Rp17 Miliar APBD 2025 Dialokasikan untuk UHC di Bangkep

Bangkeppos.com, SALAKAN- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangkep telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp17 miliar dari APBD tahun 2025 untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan gratis. Anggaran ini mencakup biaya pengobatan dan obat-obatan.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkep, Arkam Supu, menyatakan, pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif telah bersepakat menganggarkan APBD sebesar Rp17 miliar untuk kebutuhan layanan kesehatan gratis (UHC).
“Dan angka itu juga sudah include dengan pembiayaan pengadaan obat-obatan,” ujar Arkam Supu, didampingi Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Bangkep Irwanto IT. Bua dan Burhan Alelaga, pada Rabu (26/3/2025), di kantor DPRD..
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh ketika datang berobat di rumah sakit. Karena semua biaya rumah sakit telah digratiskan lewat program UHC.
“Kami DPRD dan Bupati telah sama-sama bersepakat bahwa tidak ada lagi orang yang mengeluh dengan masalah biaya pengobatan di rumah sakit,” jelasnya.
Menurut politikus PKB Bangkep ini, Instruksi dari Menteri Kesehatan RI yang membatasi 144 jenis penyakit dalam klaim BPJS kesehatan, justru berpotensi menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dalam mengklaim biaya pengobatan.
“Karena dengan adanya instruksi itu, masyarakat seolah jadi kesulitan ketika ingin mengklaim biaya pengobatan di BPJS. Karena tidak semua penyakit bisa tercover di BPJS itu,” tuturnya.
Ditanya apakah dengan angka Rp17 miliar tersebut bisa mengcover kebutuhan layanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat di Bangkep?
“Saya kira dengan angka yang besar itu, Insya Allah bisa. Karena sebagian masyarakat juga ada yang sudah masuk dalam program jaminan kesehatan lainnya dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Secara teknis, Arkam mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah pasti masyarakat miskin yang ada di bangkep, meskipun DPRD telah menggunakan dasar perhitungan dari BPJS Kesehatan.
Hanya, kata dia, DPRD sendiri juga sudah menyahuti permintaan angka dari BPJS sesuai dengan dasar penghitungan mereka.
“Sehingga dengan dengan angka Rp17 miliar itu, Insya Allah, seluruh masyarakat Bangkep bisa terkafer di program UHC ini,” terangnya.
Meski begitu, pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi program ini perlu dilakukan untuk memastikan efektivitasnya. (ir)