1 Juli 2025

Saat Penyelarasan APBD, Sadat Tak Lagi Dikafer di Banggar

Foto: Sadat Anwar Bihailia. (Dok.Bangkeppos.com)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Setelah APBD Bangkep 2021 diparipurnakan, Sadat Anwar Bihailia mengaku tak lagi dilibatkan sebagai anggota di bagian anggaran (Banggar) dalam soal penyelarasan dokumen APBD hasil asistensi dari Provinsi tersebut.
“Jadi saya tidak tau lagi seperti apa proses dan hasilnya dari penyelarasan itu,”terangnya, kepada media ini, Selasa (23/3/2021).

Suami dari Direktur RSUD Trikora Salakan ini, sejak awal berkeinginan agar proses pembahasan anggaran di internal lembaganya dilakukan secara terbuka.
“Tetapi sistim kita tidak jalan. Karena teman-teman justru tidak membahas program item per item disetiap SKPD. sehingga pembahasan itu tidak efektif,”nilainya.

Diterangkannya, pengakomodiran aspirasi tentu juga dibolehkan, asal dilakukan tidak diluar dari sistim normatif.
“Contohnya paripurna APBD sudah selesai dilakukan. Lalu, kita memaksakan keinginan kita untuk dimasukkan ke dalam dokumen atas dalih kepentingan rakyat, itu juga tidak boleh,”tekannya.

Semestinya kalau mau melakukan penyelarasan atau tukar prioritas, lanjutnya, itu dilakukan pada saat pembahasan sebelum masuk ke sidang paripurna.
“Terus terang, posisi saya sebagai anggota Banggar dari Nasdem sudah diganti, meskipun belum diumumkan lewat paripurna. Dan saya tau. Mereka tidak suka dengan keberadaan saya di Banggar. Karena saya dianggap duri bagi mereka. Bahkan, mereka berfikir bagaimana caranya agar saya tidak ada di DPRD,”ungkapnya.

Dia menyarankan, agar kedua lembaga masing-masing segera menyelesaikan apa yang sudah direkomendasikan oleh gubernur. Jika kita berfikir bahwa itu kepentingan masyarakat.
“Karena dari sekian miliar itu ada kepentingan masyarakat yang tertunda. Tapi pernahkah kita berfikir ada ratusan miliar uang tidak bergerak. Dan saat ini sudah tiga bulan ekonomi masyarakat lumpuh. Rakyat sudah nyata-nyata susah kenapa masih dibuat tambah susah,”imbuhnya.

Oleh karena itu, Sadat menyatakan,
jika seandainya legalitas dirinya dibolehkan sebagai pimpinan, ia memastikan APBD akan selesai dalam waktu tiga hari.
“Cuman saya kan, tidak punya kewenangan disitu. Sehingga mereka merasa pimpinan dan memiliki kemampuan yang lebih,”ujarnya.

Selama hampir belasan tahun dirinya menjabat hingga saat ini sebagai wakil rakyat, diakuinya belum pernah sepanjang sejarah terjadi keterlambatan APBD sampai tiga bulan. Nanti era kali ini.
“Dan saya juga belum pernah dapat aturan atau regulasi soal proses penyelarasan itu dilakukan setelah paripurna,”sebutnya.

Kata dia, paripurna sudah dilakukan dan terbukti menggunakan nomor registrasi yang dikeluarkan oleh gubernur terhadap perda itu. Bahkan, proses pembayaran gaji pegawai pun sudah dilakukan.
“Lalu, kenapa masih mau dilakukan penyelarasan lagi. Jelas-jelas ini tidak bisa. Dan tentu akan berkonsekuensi hukum,”paparnya.
“Yang pasti, semua itu tergantung dari teman-teman aparat penegak hukum; apakah bisa menangkap dan masuk ke situ atau tidak,”sambungnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!