Ini Kronologis Proyek Rp8,3 Miliar di Bangkep yang Diduga Bermasalah
Sayangnya, Zainal Mus belum beruntung. Kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Bupati Bangkep, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sula itu langsung ditahan KPK. Karena tersandung kasus korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong pada APBD tahun 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Diawal masa kepemimpinan ZM sebagai Bupati Bangkep, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) RI saat itu menggelontorkan bantuan anggaran APBN 2017 sebesar Rp8,3 miliar.
“Dana itu sedianya untuk pembangunan infrastruktur dermaga tambatan perahu di desa Bakalan, kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep,”beber Ketua DPD JPKP Bangkep, Rano Lamahung, Sabtu (23/5/2020)
Dana miliaran tersebut dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Bangkep. Saat itu, Kepala Dinasnya masih dijabat Kondrad D.Galala, yang sekarang menjabat Kadis Kominfo Bangkep.
“Begitu masuk pada akhir 2017, muncul aturan baru dari pemerintah yang mewajibkan dilakukannya perubahan nomenklatur (merger OPD) untuk seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota. Alasannya, perampingan dan efisiensi anggaran,”jelasnya.
Maka Dinas Perhubungan dan Kominfo saat itu juga, nomenklaturnya langsung berubah. Dinas Perhubungan dimerger ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sehingga nama OPD-nya disatukan menjadi Dinas PU dan Perhubungan Kabupaten Bangkep. Sementara Kominfo berdiri sendiri menjadi Dinas Kominfo Kabupaten Bangkep.
Nah, posisi dinas perhubungan saat itu disesuaikan dan berubah menjadi Bidang dibawah naungan langsung Dinas PU dan Perhubungan.
“Saat itu, Kepala Dinasnya Rusli Moydadi, yang kini menjabat sebagai Sekda Bangkep,”jelasnya lagi.
Anehnya, pada saat pekerjaan dimulai, pagu proyek pembangunan dermaga tersebut dipecah-pecah menjadi beberapa item kegiatan, dan ditender di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bangkep. Entahlah, pemecahannya apakah sudah melalui usulan review dari Kementerian atau tidak.
“Yang pasti, saat itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Cali Warsito Supa. Kebetulan juga Kabag ULP-nya Suripto Nurdin, yang sekarang menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkep,”ujar Rano.
Sekadar diketahui, hasil pemecahan item proyek pembangunan dermaga di desa Bakalan tersebar di sejumlah titik di wilayah kabupaten Bangkep. Salah satunya, di desa Bakalinga, kecamatan Bulagi Utara. Pagu anggarannya Rp1 miliar. Dan dikerjakan oleh seorang kontraktor asal Gorontalo.
Ditengah proses pekerjaan belum selesai, serta pencapaian progress di lapangan masih jauh dari yang direncanakan, kontraktornya kabur, menghilangkan jejak di Bangkep. Namun proses pencairan dana sekian persen dari rekening daerah telah selesai dilakukan.
Dari situ, Kepala Dinas PU dan Perhubungan Rusly Moidady, ST, MT, yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, harus berfikir panjang mencarikan jalan keluarnya. Maka pembahasan anggaran pada tahun berikutnya, Pemda Bangkep mengalokasikan APBD untuk mentalangi biaya lanjutan pekerjaan dermaga bermasalah tersebut di desa Bakalinga sebesar Rp200 juta.
Lantas, bagaimana kelanjutan dari berita ini? Tetap ikuti terus perkembangan informasi menarik lainnya di Bangkep Pos Online. (ir)