Pemdes Bolonan Salurkan BLT DD Untuk 38 Keluarga Miskin
BANGKEP POS, SALAKAN- Pemerintah Desa Bolonan Kecamatan Totikum, hari ini (9/5/20) menyalurkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa kepada 38 Kepala Keluarga (KK) miskin.
Penyerahan BLT dana desa ini dilakukan secara simbolis oleh Camat Totikum Irwan Mayang, SH, di Balai Desa Bolonan, dan selanjutnya BLT Dana Desa ini diserahkan oleh Kepala Desa dan BPD juga didampingi Relawan Desa dengan mendatangi langsung ke rumah keluarga penerima.
Dalam arahannya Camat Totikum berharap kepada keluarga yang hari ini menerima BLT Dana Desa, kiranya dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik baiknya dan lebih memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pangan atau kebutuhan utama selama masa sulit ini.
“Karena selama ada Pandemi Covid-19 atau dikenal dengan virus corona, beberapa harga bahan pokok khususnya harga di wilayah kecamatan Totikum dari hari ke hari terus merangkak naik,” ujarnya.
Hal itu, lanjut Camat, diperparah lagi dengan adanya 1 orang yang berasal dari desa tetangga yang dinyatakan Positif terinveksi Virus Corona.
“Kondisi ini tentu sangat membuat kita prihatin, dimana gerak masyarakat saat ini dibatasi dan yentu hal ini sangat dirasakan berat oleh keluarga miskin yang penghasilannya tidak tetap,”terangnya.
Beruntung dana desa, kata Camat Totikum, tahun ini bisa digunakan sebagai bantuan langsung tunai, berupa uang tunai sebesar Rp.600.000/kk/bulan selama 3 bulan kedepan.
“Dan ke 38 KK yang menerima bantuan ini, tentulah telah berdasarkan hasil pendataan dan telah dimusyawarahkan bersama,”ungkapnya.
Ditambahkan Irwan Mayang, disamping kepada masyarakat miskin. BLT dana desa ini juga diperuntukkan kepada masyarakat di desa yang kehilangan pekerjaan dan masyarakat yang menderita penyakit kronis. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah yang benar benar berpihak kepada masyarakat.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Bolonan Afandi Arsyad Kay, S.IP. mengatakan, 38 KK penerima BLT Dana Desa ini adalah hasil dari pendataan, verifikasi dan validasi data yang cermat dan cukup memakan waktu.
Karena kita juga sebagai Pemerintah Desa, lanjut Afandy harus bisa memastikan tidak adanya tumpang tindih data penerima bantuan antara BLT Dana Desa dengan Bantuan Sosial Tunai atau BST dan program program lain dari kementrian Sosial.
Disamping keluarga penerima BST, juga penerima PKH dan penerima Bansos Pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan keluarg yang terdapat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) otomatis tidak dimasuk dalam kriteria penerim BLT dana desa, maka harus dikeluarkan.
“Sehingga melalui proses itu kita dapatlah angka 38 keluarga penerima BLT Dana Desa ini yang ditetapkan melalui Musdes Khusus dan tertuang dalam Peraturan Kepala Desa (perkades). Disinilah kita sebagai Pemerintah Desa harus benar benar cermat dalam mengawinkan data,” tutup Afandy. (lk)