21 April 2025

Kepala BPKAD: Pemda Bangkep Siapkan Anggaran Rp32 Miliar untuk Penanganan Covid-19

BANGKEP POS,Com, SALAKAN- Meski belum final berapa jumlah realokasi dan refocussing anggaran untuk penanganan dan pencegahan virus Korona di kabupaten Bangkep, namun Pemda setempat tengah menyiapkan anggaran tambahan kurang lebih Rp32 miliar.

Hal itu dikatakan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkep, Ahmad Thamrin.
“Laporan daerah ke pusat terkait refocussing anggaran penanganan Covid-19 sudah disampaikan. Dan Bangkep telah disiapkan anggaran tambahan sekitar Rp32 miliar,”terangnya, Selasa (14/4/2020) malam.

Meski begitu, dia menjelaskan, untuk proses perubahan dalam bentuk peraturan kepala daerah (Perkada) terkait APBD yang akan dirasionalkan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Itu yang jadi acuan utama dalam penyesuaian anggaran. Karena dalam isi PMK itu sudah disebutkan berapa pemotongan DAU dan DBH,”papar Thamrin.

Dari situ, Pemda Bangkep nantinya akan melakukan penghitungan ulang dan melihat kebutuhan belanja mana yang dikurangi.
“Jadi intinya, kita tidak boleh tergesa-gesa main asal pangkas. Dan ini sudah ada SK bersama antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan Nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19. Dan item pemangkasannya pun sudah jelas sekali,”tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Rusdin Sinaling menjelaskan, keterlambatan laporan penyusunan anggaran relokasi pencegahan Covid-19 masih menjadi suatu hal yang wajar.
“Karena ketelitian dan kehati-hatian juga penting dilakukan. Untuk meminimalisir resiko kekeliruan dalam proses pengelolaan anggaran,” ungkapnya.

Rusdin memperkirakan, penyusunan laporan anggaran dari TAPD direncanakan akan segera rampung dalam beberapa hari ke depan.
“Insya Allah, dalam waktu dua tiga hari ini setelah laporan itu selesai disusun, kita akan segera mengumumkan ke publik berapa kebutuhan anggaran untuk pencegahan wabah ini,” terangnya.

Rusdin menilai, Keputusan Bersama kedua lembaga kementrian tersebut merupakan pedoman yang memudahkan TPAD setiap daerah dalam melakukan refocussing anggaran.

“Sebab didalamnya sudah sedemikian jelas tertera sejumlah item dalam APBD yang dikelola untuk anggaran pencegahan dan penanganan pandemi tersebut,”tandasnya. (ir/rip)

error: Content is protected !!