Headline News, KPK Minta Dokumen Laporan Proyek Rp8,3 miliar di Bangkep Dilengkapi

BANGKEP POS, Com, SALAKAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta laporan kelengkapan dokumen dan data pendukung lainnya terkait proyek pembangunan Dermaga desa Bakalan, kecamatan Tinangkung, kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2017.
Seperti diketahui, pembangunan dermaga tersebut merupakan bantuan langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).
Lembaga anti rasuah itu bukannya tidak ingin menggubris laporan proyek senilai Rp8,3 miliar itu. Hanya saja, KPK meminta agar pelapor segera melampirkan bukti dan data pendukung terkait dokumen pelaksanaan proyek dimaksud.
“Yth Pelapor, pengaduan saudara belum dapat kami tindaklanjuti, jika Saudara belum melampirkan bukti/data pendukung terkait pengaduan/laporan saudara tersebut. Salam, Pengaduan Masyarakat KPK,”demikian balasan pesan singkat dari WhatsApp Pengaduan Masyarakat KPK RI, belum lama ini.
Mendapat respon positif dari pihak KPK, sejumlah LSM di Kabupaten Bangkep, termasuk DPD JPKP Bangkep saat ini tengah mengumpulkan data-data pendukung untuk segera dibawa langsung ke Jakarta menghadap ke KPK.
“Ya. Sesuai janji kita sebelumnya, bahwa di pertengahan tahun ini kita sudah upayakan berangkat kesana,”singkat Ketua DPD JPKP Kabupaten Bangkep, Rano Lamahung, Rabu (11/3) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilahan sejumlah proyek yang sedianya untuk pembangunan dermaga di desa Bakalan, kecamatan Tinangkung, tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebab selain lokasi pembangunannya dibatalkan dan dialihkan ke sejumlah lokasi lain, pagu poyek senilai Rp 8,390,780.000 itu juga dilakukan pemecahan beberapa item kegiatan sehingga menjadi tersebar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bangkep.
Sementara, di Kementerian Desa PDTT menu kegiatannya diketahui masih satu item pekerjaan dan belum ada perubahan sesuai dalam daftar MoU (Nota Kesepahaman) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) proyek tersebut. (ir)