PD: Besok, BLT Desa Kampung Baru Disalurkan
Bangkeppos.com, SALAKAN- Pendamping Desa (PD) kecamatan Tinangkung Selatan, Alkap, menyampaikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama di desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Bangkep, akan disalurkan pada Sabtu (30/5/2020) besok.
“Hari ini sudah cair, besok disalurkan. Sebenarnya pencairan dana BLT itu sudah sejak dari kemarin. Hanya memang masih terkendala di Bank BPD Sulteng. Karena uang belum masuk,”ujar Alkap kepada Bangkep Pos, Jumat (29/5/2020).
Sebelumnya, Selasa (26/5/2020), empat orang dari perwakilan aspirasi masyarakat desa Kampung Baru menyambangi Sekretariat DPD JPKP Bangkep, meminta petunjuk terkait polemik penyaluran BLT tersebut. Pasalnya, BLT belum disalurkan, tapi Dana Desa Tahap pertama 40 persen sudah selesai dicairkan.
Selain itu, mereka para perwakilan masyarakat itu juga mengeluhkan daftar nama masyarakat penerima BLT. Sehingga mereka menilai hal itu menjadi bagian dari bentuk ketidaktransparanan aparat pemerintah desa dalam menyajikan data penerima BLT tersebut.
“Masalah nama-nama penerima, itu nanti akan dipajang dan diumumkan pemdes secara transparan dan akuntabel,”terangnya.
Sementara itu, di desa Tobungin, Jumat (39/5/2020) hari ini, pemerintah kecamatan Tinangkung Selatan langsung menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah desa, BPD dan perwakilan masyarakat desa Tobungin. Pertemuan itu salah satunya ialah menindaklanjuti aksi demonstrasi kemarin di desa Tobungin. Para pendemo mendesak agar kepala desa segera diturunkan dari jabatannya karena dinilai tidak transparan dalam mengelola dana desa.
Dari situ, Camat Tinangkung Selatan, Muhammad Amin, S.Pd itu, mengambil peran sebagai pemimpin di wilayah kecamatan. Meski begitu, dalam pertemuan itu tetap tidak mengesampingkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sehingga Camat membatasi kuota undangan peserta rapat. Dan meminta kepala desa menghadirkan seluruh perangkat desa, termasuk BPD dan anggotanya.
“Sedangkan perwakilan masyarakat penyampai aspirasi maksimal hanya 12 orang yang diperbolehkan hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut,” imbau Camat. (ir)