Konflik Internal Pemdes Lalong, Dibutuhkan Ketegasan Bupati
Salah satu dari keputusan itu adalah, perangkat desa lama dan perangkat baru siap menerima apapun keputusan langsung dari Bupati Bangkep. Kemudian, setelah putusan ditetapkan, mereka juga memastikan tidak akan terjadi konflik internal lagi di sana.
Irsan Kansi, tokoh masyarakat setempat, menyatakan imbas hal itu justru sangat mempengaruhi dan merugikan kepentingan masyarakat banyak di desa Lalong, termasuk dari segi pelaporan administrasi keuangan desa.
“Karena itu, kami atas nama masyarakat desa Lalong meminta sikap tegas dari Pemda Bangkep dalam hal ini pak Bupati, untuk segera menyelesaikan konflik internal itu sehingga masyarakat tidak kena imbasnya,”pinta Irsan, Minggu (14/6/2020).
Melihat konstruksi penyelesaian kasus perselisihan internal aparat tersebut, Irsan menilai, pemerintah daerah Kabupaten Bangkep seperti sedang dilematis menyikapinya.
“Sebab kedua-duanya (aparat lama dan baru,red) masing-masing punya sandaran aturan. Hanya memang, Pemda Bangkep harus bijak, tegas dan netral melihat itu dengan acuan regulasi tanpa berpihak kepada siapapun,”paparnya.
Sebelumnya, lanjut Irsan, DPRD Bangkep melalui Komisi I sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bagian Hukum, Dinas PMD, dan aparat desa lama dan baru. Hasil RDP itu juga sampai sekarang belum menerbitkan rekomendasi.
CEGAH REAKSI PERSOALAN BARU
Belum adanya kepastian keputusan penyelesaian konflik tersebut, membuat para tokoh masyarakat setempat ingin bereaksi.
Informasi yang dihimpun Bangkep Pos.com menyebutkan, dalam waktu dekat mereka para masyarakat rencananya akan menemui Bupati Bangkep, Rais D. Adam, memperjelas keabsahan legalitas serta status aparat desa setempat.
Pasalnya, jika Pemda Bangkep hanya mengulur-ulur waktu, dipastikan akan memunculkan masalah baru yang berkepanjangan. Selain rencana dan program pembangunan di desa mandeg, masyarakat juga terkena imbasnya, dan menjadi korban dari perseteruan itu. (ir)