18 Februari 2025

Sengkarut Pemberhentian Aparat Desa Lalong, Rekomendasi DPRD Belum Dijalankan Eksekutif

Irwanto T. Bua. (Foto:ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Konflik internal pemerintah desa Lalong, kecamatan Tinangkung Utara, terkait pemberhentian dan pengangkatan aparat desa lama dan baru, hingga kini belum menemukan kepastian solusi. Bahkan, DPRD Kabupaten Bangkep melalui Komisi 1 tengah mengeluarkan rekomendasi pasca rapat dengar pendapat (RDP) beberapa bulan lalu.
“Rekomendasi DPRD sudah ada sejak beberapa hari setelah RDP. Isi rekomendasinya meminta kepada Bupati Bangkep untuk membentuk tim kerja khusus (Bagian Hukum, Dinas PMD dan Camat) untuk menangani dan menyelesaikan persoalan pemberhentian aparat desa sesuai ketentuan aturan perundangan,”jelas Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep, Irwanto T. Bua, SH, Minggu (14/6/2020).

Iwan-sapaan akrabnya, menegaskan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada eksekutif membentuk tim kerja, menyelesaikan persoalan tersebut ditingkatan eksekutif terkait pemberhentian aparat desa Lalong.
“Hasil kerja dari tim itu nantinya kami evaluasi dengan pendekatan regulasi yang ada,”tuturnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Bangkep ini juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari tim kerja terkait perkembangan penanganan persoalan dimaksud.
“Intinya, kami DPRD tetap bekerja. Tapi RDP itu tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang. Eksekutor ada sama Bupati. Kami bekerja terukur berdasarkan kapasitas kami sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi,”tukasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!