Rekonstruksi Pembunuhan di Balut, 44 Adegan Diperagakan Tersangka
Bangkeppos.com, SALAKAN- Kepolisian Resor Banggai Kepulauan melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang korban oleh tersangka berinisial JM, di desa Adean, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut (Balut).
Rekonstruksi adegan tersebut berlangsung sekitar tiga jam mulai pukul 09.30 Wita sampai pukul 11.40 Wita, yang diperagakan oleh tersangka sendiri.
Dalam rekonstruksi ini tersangka memperagakan 44 adegan yang mengakibatkan korban tewas.
Korban diperankan oleh Bripka Abdul Rahman Khaliq. Sementara, saksi diperankan oleh Sulaeman sebagai orang yang mengetahui sebelum pembunuhan terjadi.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail, SH, yang disaksikan langsung Kapolsek Banggai AKP Karel Paeh SH, MH.
Kasat mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan tak lain adalah untuk proses penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka saat ini masih menjadi tahanan Polres Bangkep untuk proses penyelidikan, yang kemudian nantinya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” singkat Ismail SH,”ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dan tersangka saat ini sudah dikembalikan di rutan Polres Bangkep. (ir)