Isteri dan Keluarga Almarhum Lutfi Sodeng Terima Uang Santunan dari KPU Bangkep
Bangkeppos.com, SALAKAN- Sebagai bentuk kepedulian sesama penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkep, PPK dan PPS menyerahkan uang santunan kepada isteri dan keluarga tercinta almarhum Lutfi I. Sodeng, pada Kamis (13/8/3020) kemarin, sekira pukul 20.30 Wita.
Almarhum diketahui adalah seorang petugas PPS di desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan.
Ia meninggalkan isteri dan satu orang anak pada 8 Agustus 2020 lalu, di desa setempat.
Uang santunan sejumlah Rp15.500 juta tersebut diserahkan langsung oleh Sudirman Sapat mewakili Ketua KPU Bangkep, dan didampingi Sekretaris KPU Yustofan Yusuf, SH, serta Kasubag Hukum Syahpriyanto Aripin, SH.
Komisioner KPU Kabupaten Bangkep Divisi Teknis Penyelenggara, Sudirman Sapat, menyatakan, pemberian uang santunan tersebut merupakan bagian dari bentuk kepedulian terhadap sesama penyelenggara Pemilu. Menurut Sudirman, uang santunan itu merupakan hasil patungan dari sesama petugas KPU, PPK, PPS, sehingga bisa terkumpul dengan jumlah seadanya.
“Jangan dilihat berapa besarannya, tapi inilah bentuk kepedulian kami terhadap sesama penyelenggara untuk turut meringankan beban keluarga almarhum,”ungkap pria yang akrab disapa dengan pak Jenderal ini. (ir)