511 KK di Tosel Terima BST, 23 KK Lainnya Gigit Jari

0

Foto: BPU Kecamatan Totikum Selatan.
Bangkeppos.com, SALAKAN- Sebanyak 511 orang Kepala Keluarga (KK) menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap keempat dan kelima se-kecamatan Totikum Selatan (Tosel).

Bantuan uang tunai yang merupakan program dari Kementerian Sosial RI itu disalurkan langsung oleh petugas Kantor Pos Salakan bersama Dinas Sosial Kabupaten Bangkep, pada Senin (7/9/22) di BPU kantor camat Totikum Selatan.

Adapun rincian desa penerima BST yakni; desa Kalumbatan berjumlah 257 KK, Kanali 37 KK, Lobuton 64 KK, Mata 24 KK, Nulion 32 KK, Peley 38 KK, dan desa Tobungku 33 KK serta desa Tonuson sebanyak 26 KK.

Foto: DAFTAR PENERIMA BST SE-KECAMATAN TOTIKUM SELATAN.
Dari total 511 KK penerima dengan anggaran sebesar Rp306.600 juta tersebut, terdapat 23 KK penerima lainnya yang sudah pernah menerima sebelumnya, namun kini tidak lagi mendapatkan haknya pada penyaluran tahap keempat dan kelima ini. Mereka pun, terpaksa harus gigit jari.

Menurut penjelasan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Bangkep, Riski Nandar, bahwa alasan mendasar ke-23 nama tersebut tidak lagi muncul sebagai daftar penerima BST, kemungkinan besar dikarenakan tidak lagi terealisasi dari data Kementerian Sosial.
“Karena dari desa lainnya ada juga nama-nama yang harus rela untuk dikeluarkan dari status penerima BST. Karena mereka sudah teralihkan sebagai penerima BPNT,”terangnya, kepada awak media Bangkeppos.com saat dilokasi kegiatan tadi.

Terlepas alasan tersebut bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, namun yang pasti dari 23 KK yang tereliminir namanya dari data kementerian itu, mengaku sangat kecewa. Apalagi, mereka harus menunggu antrian di tempat penyaluran hingga berjam-jam lamanya.

Bahkan, saking lamanya menunggu, salah seorang warga diantaranya yang sudah lanjut usia (lansia) asal desa Lobuton, nyaris pingsan di lokasi kejadian akibat kelelahan.

FOTO: NYARIS PINGSAN: Seorang nenek asal desa Lobuton hampir saja pingsan akibat kelamaan menunggu giliran penyaluran BST. (Foto: Andri Tangga/BANGKEP POS.COM)
Dari informasi yang diterima, jadwal yang sudah diumumkan untuk pembagian BST dimulai pada pagi pukul 08:00 wita. Akan tetapi, jadwal yang direncanakan, justru tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan.

Pihak Kantor Pos dan Dinas Sosial pun baru tiba dilokasi penyaluran nanti setelah siang sekira pukul 12.00 wita. Alhasil, masyarakat harus menunggu kurang lebih empat jam lamanya di Gedung BPU kecamatan setempat.

Riski Nandar menyatakan, molornya waktu pembagian bukan tanpa alasan, melainkan terkendala pada kekosongan saldo di Bank Mandiri Cabang Salakan.
“Sehingga harus menunggu sampai dana cukup atau masuk, dan cuaca juga kurang bersahabat,”tuturnya.

Polisi dan Jaksa Diminta Periksa Dana Bantuan di Dinsos Bangkep

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bangkeppos.com dilapangan menyebutkan, pihak Dinsos kabupaten Bangkep terkesan spekulatif dalam mengganti nama-nama penerima saat proses penyaluran BST sedang berlangsung. Keberanian untuk mengganti nama-nama penerima BST itu, mestinya harus dilandasi dengan alasan yang rasional, serta sesuai dengan mekanisme aturan dan petunjuk teknis BST.

Akibat ruwetnya persoalan penyaluran bantuan pusat lewat Dinsos Bangkep, membuat sejumlah pihak mulai angkat bicara. Misalnya LSM GMPK Kabupaten Bangkep dan JPKP Bangkep.

Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bangkep yang concern dalam bidang pengawalan kasus korupsi di daerah ini menyatakan, siap menelusuri persoalan tersebut.
“Memang banyak ketimpangan terkait penyaluran BST itu. Karena awalnya, masyarakat menerima di tahap pertama, tiba-tiba di penyaluran tahap berikutnya, nama mereka jadi dihilangkan. Ini yang patut kita pertanyakan,”tegas Adnan, pimpinan GMPK Bangkep ini.

Kata Adnan, Dinas Sosial perlu dievaluasi. Karena tidak sedikit persoalan yang sama di sejumlah desa lainnya di Bangkep kerap menjadi polemik di masyarakat.
“Karena itu, saya meminta agar pihak penegak hukum (Polres Bangkep maupun Kejaksaan Banggai Laut) turun lapangan, memeriksa dan menyelidiki persoalan penyaluran dana bantuan sosial tersebut,”pinta Adnan. (and/ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights