Kasat Reskrim Jelaskan Progress Penanganan Kasus MTQ dan BOK

0

JELASKAN PROGRESS: Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail SH, saat memberikan penjelasan kepada para peserta aksi di depan Mapolres Bangkep, Rabu (16/9/2020). Kasat menjelaskan soal progress penanganan kasus yang sedang ditangani penyidik Polres Bangkep. (Foto: for Bangkeppos.com)
Bangkeppos, SALAKAN- Dari lima gugatan para pendemo yang mengatasnamakan Garda HIMAKEP Bangkep, dua diantaranya tengah diseriusi oleh pihak penyidik Polres Bangkep.

Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail SH, menjelaskan, penanganan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkep telah masuk ketahapan pemeriksaan sejumlah saksi.
“13 Kepala Puskesmas dan termasuk dengan bendaharanya sudah diperiksa penyidik, “ujar Bobby-sapaan akrab Kasat Reskrim dihadapan peserta aksi, saat mereka memertanyakan kejelasan pengusutan kasus dimaksud, di depan Mapolres Bangkep, Rabu (16/9/2020) siang tadi.

Sedangkan, untuk kasus dana MTQ Bangkep, lanjut Bobby, tim penyidik Polres Bangkep juga telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Hendra yang dianggap punya peranan penting dalam kaitannya dengan pekerjaan tersebut.
“Selain itu, kami masih menunggu dokumen lainnya yang sudah diminta oleh penyidik, sebagai dasar untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lainnya dalam kasus itu,”terangnya.

Kendati demikian, Bobby juga menegaskan, bahwa kasus korupsi tidak sama seperti kasus pidana umum. “Karena kasus korupsi menggunakan Undang-Undang lex specialis (UU khusus),”tutupnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!