15 Februari 2025

JNT Salakan Jadi Sarana Pengiriman Pelaku Bandar Narkoba di Bangkep

Bangkeppos.com, SALAKAN- Agen Pengiriman Barang JNT di Salakan Kabupaten Bangkep sepertinya menjadi jembatan bagi pelaku bandar Narkoba AD alias T untuk memesan obat-obat terlarang (OOT) lewat daring untuk diedarkan.

Kemarin Jumat 27 Nopember 2020 sekitar jam 17.00 wita, Satres Narkoba Polres Bangkep dipimpin Kanit 1 Bripka Jahidin, menyita paket narkoba jenis dekstrometorfan di Agen JNT yang beralamatkan di Jalur 2 Salakan Kabupaten Bangkep.

AD kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Bangkep. Ia ditangkap tim Satres Narkoba pada seminggu yang lalu. Selain itu, paket yang sudah dipesannya juga langsung disita petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kasatres Narkoba Polres Banģkep IPTU Deky Wahyudi melalui Kasubbag Humas Polres Bangkep AKP Nicolas Wagey mengatakan, penyitaan dilakukan setelah diketahui adanya pengiriman paket narkoba ke Bangkep yang dicek langsung petugas kepolisian melalui Handphone milik pelaku AD alias T.
“Info pengiriman paket narkoba sebanyak 4000 butir dekstrometorfan, kami tahu setelah mengecek dari HP milik pelaku AD yang kami tangkap seminggu yang lalu bahwa akan ada lagi paket yang di pesan,” terang Nicolas, Sabtu (28/11/2020).

Untuk itu terhadap pelaku AD alias T di persangkakan melakukan Tindak Pidana mengedarkan sediaan farmasi/alat kesehatan tanpa izin edar sebagaimana di maksud dalam pasal 106 UU thn 2009 tentang kesehatan. (ir/hms polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!