27 Maret 2025

Bagikan Maklumat Kapolri, Polres Bangkep juga Warning Pemilik Hotel, Cafe dan Tempat hiburan

Bangkeppos.com, SALAKAN- Selain membagikan masker gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkep untuk mengantisipasi penyebaran virus korona, Polres setempat juga memberikan peringatan kepada Pemilik Hotel, Cafe dan tempat hiburan di dalam kota Salakan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) maupun Kota Banggai di Kabupaten Banggai Laut (Balut), Selasa (29/12/2020) kemarin.

Peringatan yang dilakukan Polres Bangkep berupa pemberian Maklumat Kapolri Nomor : Makl/04 /XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 bertujuan agar pemilik hotel, Cafe dan Tempat Hiburan mematuhi protokol kesehatan menjelang tahun baru 2021 ini.

Kapolres Bangkep AKBP. REJA A. SIMANJUNTAK SH.SIK.MH menjelaskan, Maklumat Kapolri Nomor 04 ini sudah kami bagikan sebagai bentuk himbauan maupun sosialisasi kepada warga maupun rumah, perkantoran dan pasar sejak menjelang Hari Raya Natal 25 desember lalu.
“Kali ini para pemilik hotel, cafe maupun pemilik tempat hiburan lainnya. Personil kami memberikan maklumat Kapolri dan juga menempel di dinding tembok bangunan mereka,”terangnya.

Personil Polres Bangkep juga, tambah Kapolres, sudah menyampaikan agar jangan ada kerumunan di malam pergantian tahun.
“Cafe-cafe dibatasi hanya sampai jam 21.00 wita beroperasi,”pungkas Kapolres.(ir/hms plrs)

error: Content is protected !!