15 Maret 2025

Salim J. Tanasa Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati Bangkep Sisa Masa Jabatan 2017-2022

BACAKAN SK WABUP: Gubernur Sulteng H.Longki Djanggola M.SI, saat membacakan langsung SK Wakil Bupati Bangkep sisa masa jabatan 2017-2022 dihadapan Salim.J.Tanasa, di Ruangan Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Jumat (5/2/2021) pagi. (Foto:humpro Sulteng/Bangkeppos.com)
Bangkeppos.com, PALU- Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H.Longki Djanggola melantik Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Salim J. Tanasa. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruangan Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Jumat (5/2/2021) pagi.

Sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Bangkep pun ikut hadir dalam pelantikan itu. Namun sebelum masuk di ruangan pelantikan, para peserta dan tamu undangan terlebih dahulu dibagikan hand sanitizer, surat keterangan negatif Rapid Test Antigen sebagai salah satu syarat untuk mengikuti kegiatan tersebut.

SEMATKAN TANDA JABATAN: Gubernur Sulteng Longki Djanggola saat menyematkan langsung tanda jabatan kepada Wakil Bupati Bangkep Salim J.Tanasa pada pelantikan tersebut. (Ist)

Mewakili sambutan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Longki Djanggola berharap Wakil Bupati mampu bekerjasama, bahu membahu dengan Bupati Rais Adam untuk memastikan berputarnya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di bumi Trikora Kabupaten Banggai Kepulauan.

Gubernur juga mengingatkan, walaupun masa jabatan Wabup Bangkep saat ini menyisakan waktu kurang lebih satu setengah tahun, namun Ia berharap hal ini tidak menyurutkan semangat wakil bupati untuk mengabdi dan berkontribusi pada daerah.
“Terutama merealisasikan percepatan pembangunan diwilayah Kabupaten Banggai Kepulauan,”harapnya.

Gubernur juga meminta Salim J.Tanasa membangun komunikasi yang baik, menanamkan rasa kepercayaan saling memahami dan keterbukaan.
“Tujuannya agar hubungan antara Wakil Bupati dan Bupati dapat betul-betul bersinergi dan menahan ego masing-masing,”tukasnya.

Seperti diketahui, Salim J Tanasa terpilih sebagai wakil bupati bangkep dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (06/10/2020).

Sidang itu dihadiri Bupati Bangkep H. Rais D. Adam dan Sekertaris Daerah Rusli Moidady. Selain itu juga unsur Forkopimda Bangkep, anggota DPRD, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II, dan 21 anggota DPRD lainnya serta para Kepala OPD Kabupaten Bangkep.

Dari hasil perhitungan 24 suara memilih nomor urut 2. Salim J. Tanasa unggul dengan perolehan 16 suara.
Sedangkan rivalnya dari nomor urut 1 hanya memperoleh 6 suara. (ADV)

error: Content is protected !!