15 Maret 2025

Personil Aman Nusa II 2021 Polres Bangkep Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

PAKAIKAN MASKER: Kabag Ops Polres Bangkep AKP L. Hasanuddin SH, saat membagikan masker kepada salah seorang pengendara kendaraan roda yang ditemukan tidak memakai masker saat keluar rumah. Operasi yustisi ini selain memberikan sanksi kepada para pelanggar, personil Ops Aman Nusa II 2021 Polres Bangkep juga membagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan. (Foto:hms polres for Bangkeppos.com)
Bangkeppos.com,SALAKAN- Upaya Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) dalam pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Bangkep terus dilakukan.

Seperti yang terlihat pada Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 09.00 wita. Para personil yang terlibat Ops Aman Nusa II tahun 2021 melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan tersebut dilaksankan di jalan Perempatan Hotel Sidapore Salakan dan Jalan depan Pelabuhan Rakyat Salakan yang dipimpin langsung Kabag Sumda AKP Heintje Senewe dan didampingi oleh Kasubag Pers AKP T. Yesene, S.H., dan Kabag Ops AKP L. Hasanuddin SH beserta sejumlah personil lainnya.

Pada pelaksanaan operasi tersebut, personil melakukan peneguran terhadap masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat.
“Jadi, bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis,”ujar Kabag Sumda AKP Heintje Senewe.

Dikatakan, operasi yustisi ini dalam rangka penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang: penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkep.

Selain itu juga, Tim Operasi Aman Nusa II Polres Bangkep membagikan masker gratis kepada masyarakat yang ditemukan tidak mengenakan masker.
“Dan ini mendapat respon baik dari masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.00 wita dalam keadaan aman dan terkendali. (ir/hms plrs)

error: Content is protected !!