Judi KP Diduga Masih Merajalela di Bangkep
Bangkeppos.com, SALAKAN- Meski sudah ada penegasan langsung dari Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Abdul Rakhman Baso, terkait pemberantasan judi Kupon Putih (KP) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), namun khusus di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dikabarkan masih terdapat sejumlah oknum menjalankan praktek perjudian tersebut.
Sementara, Kapolres Bangkep AKBP Reja A.Simanjuntak SH, SIK, MH., telah mewarning tegas kepada seluruh anggotanya agar jangan sampai terlibat bermain judi, apalagi turut membekingi perkara yang diatur dalam pasal 303 KUHP ini.
“Karena pasti akan saya tindak tegas.Jadi, tolong diinfokan supaya bisa kami tangkap. Dan tolong infokan juga apabila ada anggota Polres/Polsek yang membekingi,”tegas Kapolres, Sabtu kemarin (25/4/2021).
Keseriusan orang nomor satu di Bangkep itu dalam memberantas segala bentuk kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya, terutama kasus perjudian, terbukti, kata Kapolres, sejak Januari 2021 hingga saat ini kurang lebih sudah ada belasan kasus judi yang diproses.
“Sudah sekitar belasan kasus judi yang sudah kita proses,”tutupnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, masih terdapat beberapa orang di Bangkep yang diduga masih terus menjalankan operasi perjudian. Karena itu, seluruh wartawan di Bangkep kini masih terus menelusuri sejumlah tempat mereka bermain.
“Ya. Nanti kita sama-sama semua investigasi. Kita bantu Polri memberantas judi di Bangkep,”kata Arman Laiti, Sabtu (24/4/2021) tadi malam, di Sekretariat Pewarta Kabupaten Bangkep.
Selain Arman, Ramli dan Abdul beserta semua-teman media di Bangkep kompak ingin membantu mempermudah pemberantasan kasus tersebut.
“Jika pemberantasan itu berhasil, maka masyarakat pasti kagum dan bangga dengan kinerja Polri sesuai instruksi dari pak Kapolda kepada seluruh jajarannya di wilayah Sulawesi Tengah,”sambung Ramli, dan dibenarkan Abdul beserta seluruh kawan-kawan anggota pewarta Bangkep lainnya. (ir)