15 Februari 2025

Alman H. Djula Resmi Gantikan Posisi Sadat di DPRD Bangkep

Bangkeppos.com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Sadat Anwar Bihalia digantikan oleh Alman H. Djula, Kamis (6/5/2021) siang tadi.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Bangkep yang baru asal Partai NasDem ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 171/152/RO.PEM.OTDA-G.ST/2021, tentang peresmian pemberhentian Sadat Anwar Bihalia, dan Peresmian Pengangkatan PAW, Alman H. Djula, sebagai anggota DPRD Bangkep masa bakti 2019-2024.

Alman ditunjuk sebagai PAW, karena berhasil meraup suara terbanyak kedua dari Sadat Anwar Bihalia, di daerah pemilihan II pada Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 silam.

Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Sadat atas dedikasinya selama ini sebagai anggota DPRD, karena telah melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, serta penuh integritas.
“Selanjutnya kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada saudara Alman sebagai anggota DPRD yang baru,” ujar Rusdin.

Mewakili Fraksi NasDem, Alman akan ditempatkan diposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Karena itu, Alman diharapkan agar dapat menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib lembaga DPRD.
“Dan kami minta Saudara Alman juga harus mempelajari Undang-Undang lainnya terkait dengan tanggung jawab dalam ruang komisi-komisi DPRD,”harap Rusdin.

Dalam menjalankan sistim kelembagaan di DPRD, Rusdin berharap Alman lebih bijak dan bersungguh-sunguh menanggapi setiap problema yang terjadi di daerah. Termasuk, saling bergandengan tangan, meningkatkan kinerja dan citra positif lembaga parlemen di mata rakyat Bangkep.
“Terlebih, dalam menghadapi situasi hiruk-pikuk politik saat ini,”ujarnya.

Olehnya itu, Rusdin menambahkan, pengucapan sumpah janji ini bukan hanya sekedar pemenuhan persyaratan, tetapi harus bertanggung jawab sebagaimana yang tersurat dalam naskah sumpah yang diikrarkan tadi mengandung makna yang dalam, serta tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Sekali lagi, kami ucapkan selamat bekerja dan tunjukkan aktifitas saudara dengan sebaik-baiknya, dengan berperan aktif dalam berbagai sidang-sidang, baik sidang komisi, pansus maupun sidang paripurna,”tukasnya.

Meski tanpa kehadiran Wakil Ketua I Moh Risal Arwie dan Wakil Ketua II DPRD Bangkep Eko Wahyudi, namun rapat sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan tadi tetap berjalan lancar.

Dalam rapat itu, hadir Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling bersama sejumlah anggota DPRD, Wakil Bupati Bangkep Salim J. Tanasa, beserta para Kepala OPD Kabupaten Bangkep lainya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!