Petugas Amankan Dua Warga Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Isteri di Penginapan
Tidak hanya itu, sepasang kekasih berinisial F (34) pria, dan S (26) wanita, yang bukan pasangan suami isteri (pasutri) terciduk di sebuah kamar penginapan di Salakan. Sepasang kekasih ini terlihat asyik sedang “indehoy” saat diamankan petugas.
“Mereka kami bawa ke Mako Polres Bangkep, selanjutnya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” terang Kasat Binmas Polres Bangkep, IPTU Andris Piodo, yang memimpin langsung operasi tersebut.
Menurut IPTU Andris, operasi dilakukan untuk mengatasi penyakit masyarakat, sekaligus sebagai bentuk tindakan preentif dan preventif di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Bangkep.
“Operasi Bina Kusuma ini bertujuan memantapkan Harkamtibmas dari aksi kejahatan premanisme atau penyakit masyarakat lainnya,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH, menjelaskan, Operasi Bina Kusuma yang dilakukan pihaknya lebih mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan terhadap penyakit masyarakat.
“Makanya itu harus diberantas, sehingga menghilangkan dampak sosial negatif di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari,”tukas Kapolres. (ir/hms)