Kades Tolo Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Bangkeppos.com, SALAKAN- Keluarga korban kasus pelecehan seksual di Desa Tolo, Kecamatan Bulagi, Bangkep, Mardiana Solitan, resmi melaporkan Kepala Desa Tolo ST, sebagai terduga pelaku, ke Mapolres Bangkep, Senin (26/7/2021) siang tadi.
ST bersama dua orang korban RS dan RK, diminta pihak Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) untuk menghadap pada Selasa (27/7/2021) besok, dalam hal permintaan klarifikasi atas laporan dimaksud.
Hal itu sesuai dengan adanya surat panggilan resmi dari Polres Bangkep, perihal permintaan klarifikasi dengan nomor surat : B/130/VII/2021/Reskrim, yang ditandatangani pada Senin, 26 Juni 2021.
Kepada Bangkeppos.com, Diana bersama sejumlah Generasi Muda Tolo (GMT) mengaku, mengambil langkah hukum lanjutan, lantaran adanya kekhawatiran akan terjadinya potensi konflik di masyarakat desa setempat.
“Karena masyarakat yang lain di sana (desa Tolo, red) sudah mengetahui masalah ini,”ucapnya.
“Dan anak-anak muda dan masyarakat telah bersepakat, tidak akan tinggal diam. Apabila pelakunya tidak diproses secara hukum,”sambungnya.
Diana yang juga Wakil Sekretaris DPD JPKP Kabupaten Bangkep itu menyatakan, dirinya bersama GMT tidak bisa menjamin soal keamanan masyarakat di desa setempat, jika kasus itu hanya dibiarkan begitu saja.
“Sehingga harus ada sanksi dan efek jera. Apalagi korbannya masih di bawah umur. Bahkan, tindakan pelecehan itu terjadi sejak korban RS masih duduk di bangku SD,”terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail SH, menegaskan, siap menunggu adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.
“Tinggal menunggu laporannya di Polres. Insya Allah, Selasa Pagi saya star menuju Bangkep,”singkat Kasat Reskrim. (ir)