15 Februari 2025

Sejak 2017 PGRI Bangkep Lakukan Pungutan Dana Sertifikasi Guru

Sekretariat PGRI Kabupaten Bangkep. (ist).
Bangkeppos.com, SALAKAN- Diperkirakan sejak 2017 hingga saat ini, dana sertifikasi guru di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dipungut oleh PGRI, sebagai iuran wajib bagi para anggota guru yang telah memperoleh tunjangan dana sertifikasi.

Pungutan dana sebesar Rp100 ribu per orang, dari sekitar 600 orang lebih jumlah guru di Bangkep, diperuntukan hanya membiayai dua kegiatan fisik bangunan. Yakni: gedung Sekretariat PGRI dan gedung SMK PGRI Swasta di desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung.

Jadi, jika dana yang terkumpul selama ini sejak dari tahun ke tahun ditotal, maka nominalnya bisa ratusan juta rupiah bahkan mencapai angka miliaran rupiah.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkep, Irwan Bidul, yang dikonfirmasi bangkeppos Kamis (5/8/2021) malam, membenarkan hal itu.

Irwan menjelaskan, pungutan dana itu dilakukan tanpa unsur paksaan, melainkan kesepakatan dari sesama internal anggota pengurus PGRI Bangkep.
“Ya. Itu hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI,”jelasnya.

Secara logika, hasil pungutan dana tersebut justru terkesan tidak jelas. Pasalnya, dana yang terkumpul itu dikabarkan belum pernah diaudit oleh pihak lembaga yang berkompeten, diluar dari pengurus internal PGRI.

Meski demikian, menurut Irwan, proses pertanggungjawaban dana tersebut disampaikan melalui rapat konferensi kerja tahunan, yang dihadiri oleh sejumlah utusan pengurus cabang di tingkat kecamatan se-kabupaten Bangkep.
“Nanti, disitu ada setiap komisi yang membidangi masing-masing tupoksi, membahas program kerja sebelum disepakati. Setelah itu, baru diplenokan,”terangnya.

Apakah ada lembaga khusus lainnya diluar PGRI yang boleh mengaudit dana hasil pungutan tersebut, Irwan tak banyak berkomentar.

Pria yang kini bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga itu hanya bisa menjawab seadanya.
“Selain LPJ-nya disampaikan pada rapat konferensi kerja. Dana itu juga diaudit oleh minimal tiga perwakilan pengurus kecamatan,”katanya.
“Jadi ada yang mengaudit dari sisi program keuangannya dan ada juga dari bagian program kerjanya,”sambungnya.

Ditanya lagi soal adanya keberatan dari beberapa guru lainnya, Irwan justru terkesan menjawab diplomatis.
“Yang itu memang ada kesalahan di tiap-tiap pengurus cabang. Karena setiap informasi yang disampaikan kadang-kadang tidak sampai kepada anggota maupun pengurus lainnya di kecamatan atau di tingkatan cabang,”jawabnya.

Dia menuturkan, pungutan dana itu dilakukan sejak 2017 silam. Jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua PGRI saat ini.

Kemudian, pada 2012 muncul kesepakatan untuk membangun gedung SMK PGRI swasta di desa Manggalai, Tinangkung.

Hal itu kata dia, berdasarkan pertimbangan urgensi dan kebutuhan nasib pendidikan di kalangan anak-anak pelajar kurang mampu yang baru lulus SMP di wilayah kecamatan sekitar.

Kabar terbaru lainnya menyebutkan, dana seratus ribu per orang dibagi dua dengan oknum di Dinas Dikbud Bangkep, sebagai salah satu leading sektor yang menangani urusan dokumen persyaratan pencairan dana sertifikasi.

Setelah dikonfirmasi, kabar tersebut langsung ditepis oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bangkep, Ariono Orab, beberapa waktu lalu. Ariono dalam keterangannya saat ditemui mengaku, tidak tahu menahu dengan persoalan tersebut.

Sebab faktanya, Ariono Orab memang belum lama dilantik dan menjabat sebagai Kepala Dinas Dikbud. Sehingga wajar, jika dirinya tidak mengetahui persis mengenai hal dimaksud. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!