Ini Hak Jawab PGRI Bangkep Soal Potongan Dana Sertifikasi Guru!

0

Foto: Sekretaris PGRI Kabupaten Bangkep, Aswin Saikim, S.Pd.
Bangkeppos.com, SALAKAN- PGRI Kabupaten Bangkep melalui Sekretaris Aswin Saikim,S.Pd, menyampaikan rilis berita hak jawab organisasi profesi itu.

Dalam press rilisnya, Aswin menyatakan, potongan dana sertifikasi guru Rp100 ribu per orang peruntukannya sudah jelas. Menurut dia, selain digunakan untuk pembelian tanah dan pembangunan Gedung Sekretariat PGRI serta penginapan bagi Guru dan biaya pemeliharaan gedung Sekretrait PGRI, dana tersebut juga diperuntukan untuk pembangunan Gedung SMA PGRI di desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung.
“Selain itu, peruntukan lainnya adalah sebagai pembiayaan pelaksanaan program PGRI. Seperti PORSENI PGRI, pelatihan penyusunan DUPAK dan SKP serta kegiatan-kegiatan ke profesian lainnya,”jelasnya, Kamis (19/8/2021), saat mendatangi Sekretariat DPD JPKP Kabupaten Bangkep.

Aswin bersama seorang rekannya juga menepis tudingan soal pungutan dana yang tidak diaudit oleh lembaga eksternal yang berkompeten di luar dari organisasi PGRI.
“Itu tidak benar. Karena dana yang merupakan hak anggota tersebut sudah dipertanggungjawabkan setiap tahunnya melalui konferensi kerja PGRI Bangkep. Jadi dana itu dikelola sendiri organisasi dengan mekanisme pertanggungjawaban organisasi sebagaimana diatur dalam ART PGRI Pasal 120 ayat 9 dan 10,”tuturnya.

Tak hanya itu, Aswin juga mengaku tidak sependapat dengan pernyatan dari Ketua DPD JPKP yang menyebut bahwa potongan dana sertifikasi guru seolah tidak berdasar karena tidak dijabarkan dalam AD/ART PGRI.
“Itu (potongan dana, red) justru sangat berdasar. Dan bahkan, tidak bertentangan sama sekali dengan AD/ART. Sebab sesuai ART BAB XXXIX Pasal 120 tentang keuangan organisasi ayat 5, bahwa berdasarkan keputusan konferensi kerja, pengurus kabupaten/kota dapat menambah besaran iuran anggota lebih dari rp8 ribu,”jelasnya.

Aswin menambahkan, pemotongan dana Rp100 ribu per orang bagi guru penerima tunjangan sertifikasi guru adalah sumbangan untuk keuangan organisasi PGRI Bangkep berdasarkan hasil konferensi kerja PGRI.
“Jadi tidak ada hubungan dengan Bank BPD Sulteng Cabang Salakan. Karena pihak Bank Sulteng hanya menindaklanjuti sesuai permintaan dari pengurus PGRI Kabupaten Bangkep,”tandasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights