Siapa Jagoan: Bupati, Tim Baperjakat atau Sang Pembisik !
Oleh: WIRFAN MAJIRUNG
BANGKEP dan negeri ini tak ubahnya seperti milik seorang individu. Memimpin dengan kewenangan melekat yang dimiliki, seolah menapikan segala hal diluar batasan etika dan kewajaran dalam sistim dan prinsip manajemen ASN.
Bukti nyata di soal pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemda Kabupaten Bangkep belum lama ini.
Tidak sedikit pejabat ASN Bangkep lolos mendapat jaminan level jabatan tinggi, ternyata bukan karena pengaruh prestasi kerjanya selaku ASN. Melainkan karena unsur kedekatannya dengan pemilik mutlak kewenangan daerah (Bupati).
Pendek kata; siapa yang dekat dengan api, maka pasti dia jugalah yang ikut kena asapnya.
Sementara di sisi lain, pertimbangan dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), terkesan dikesampingkan.
Masalahnya, ada kecenderungan kebijakan pengembangan karir ASN di Bangkep, diwarnai nuansa politis dan berbagai kepentingan lainnya.
Akibatnya, penempatan ASN dalam jabatan yang dalam istilah manajemen “the right man on the right place”, jauh dari harapan dan kenyataan.
Padahal, fungsi tim Baperjakat disini adalah untuk menjamin kualitas dan objektifitas, serta kepastian dalam pengambilan keputusan pengangkatan dan penempatan ASN. Nyatanya menjadi disfungsi.
Lantas siapa sesungguhnya yang salah di soal ini? Bupatikah atau Baperjakat? Atau mungkin juga pembisiknya Bupati.
Disinilah kita butuh sebuah pencermatan analisis yang tajam.
Saya pun sendiri, tidak berani menyimpulkan siapa “dalang” utama dibalik polemik pelantikan yang terjadi kemarin.
Meskipun demikian, sebagai pekerja pers, saya tentu punya adrenalin dan insting untuk mencari tahu akar dari semua penyebab masalah ini.
Saya coba memulai investigasi dari BKPSDM Bangkep bersama dengan teman-teman LSM beberapa hari lalu.
Menurut penjelasan Kepala BKPSDM Marjam Mahmud Ibaad, sebagai instansi teknis yang berkecimpung di urusan kepegawaian, pihaknya telah menyampaikan pertimbangan yang matang kepada Bupati sebelum prosesi pelantikan hingga penetapan daftar nama-nama pejabat.
“Sebagai tim Baperjakat yang di SK-kan oleh Bupati, kami tim baperjakat sudah rapat sejak tanggal 2 Agustus 2021. Jadi kami bekerja telah sesuai dengan tahapan,” kata Marjam M. Ibaad saat ditemui Bangkep Pos, LSM GMPK, dan JPKP Bangkep, Jumat (20/8/2021) lalu, di ruangannya.
Tim Baperjakat juga lanjutnya, dalam menempatkan sejumlah pejabat sudah memilah pejabat OPD mana yang sudah memenuhi syarat dari daftar jenjang kepangkatannya, senioritasnya berdasarkan UU ASN, dan termasuk soal kinerjanya.
“Jadi intinya, itu pak Bupati yang ambil alih sesuai kewenangannya. Kami tim Baperjakat sudah melakukan rapat sesuai prosedur dan aturan Undang Undang ASN,” terangnya.
Menariknya lagi, muncul pernyataan yang saya kira perlu untuk dicermati bersama.
“Jadi waktu saya datang di rujab malam itu, ada juga ibu Bupati duduk di dekatnya pak Bupati. Tapi intinya begini, saya ini pak, kalau ingin disalahkan begini terus, saya juga tidak akan tinggal diam. Dan saya siap pertanggungjawabkan perkataan saya ini jika memang dibutuhkan,”lanjutnya.
Nah, pernyataan lanjutan dari Kepala BKPSDM ini juga, seolah kian memperjelas soal dugaan adanya oknum pembisik diluar pemilik kewenangan, yang sengaja ikut mengintervensi berubahnya daftar nama-nama pejabat yang dilantik.
Padahal, daftar nama-nama tersebut merupakan hasil verifikasi tim Baperjakat.
Menyikapi hal itu, Isteri tercinta Bupati Bangkep angkat bicara. Menurutnya, tidak sepenuhnya diambil alih, karena beberapa nama yang diusulkan bupati pada saat itu banyak diganti oleh orang lain, dengan alasan belum cukup waktu. Dan itu hanya sebagian kecil yang lainnya ditentukan oleh BPKSDM,” begitu isteri Bupati menegaskan.
Terlepas itu benar atau tidak, namun opini tentang adanya dugaan keterlibatan seorang oknum ASN dalam urusan pelantikan kemarin, kini tengah berkembang diluar.
Selain munculnya rasa kekecewaan yang mendalam dari para ASN lainnya yang tidak dilantik, kritikan dari berbagai kalangan publik juga semakin deras.
Bahwa ada oknum ASN dilingkaran jajaran Bupati yang sengaja bermain di “air keruh”.
Bahwa oknum ASN ini sengaja memanfaatkan sisi kedekatannya dengan keluarga Bupati, lalu dengan spontanitas meminta belas kasih agar keinginannya disahuti.
Tak hanya itu, kabar lainnya, oknum ASN ini juga dengan mudahnya memoles seribu alasan, demi menjatuhkan dan mematikan karier ASN yang tidak disukainya, dengan cara meyakinkan keluarga dekat Bupati.
Padahal, semua itu tujuannya justru merusak nama baik dan citra pemangku kepentingan.
Publik tentu bertanya-tanya, siapa sesungguhnya oknum ASN dimaksud hingga perannya begitu besar mendominasi kewenangan dari sang kepala daerah ? (**)