Dua Waket DPRD Jamin Anggaran Rp6 Miliar Jembatan Penghubung Tatakalay-Luksagu

0

KONFRENSI PERS: Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Bangkep, Moh. Risal Arwie S. PdI dan Eko Wahyudi ST, mengundang pihak Dinas PUPR, membicarakan persoalan penanganan jembatan penghubung Luksagu-Tatakalay, kecamatan Tinangkung Utara, Bangkep, Senin 25 Oktober 2021, di ruang Komisi II DPRD Bangkep. (Foto: Irfan Majirung/Bangkeppos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Rencana DPRD Bangkep mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung Tatakalay-Luksagu pada tahun depan, patut diapresiasi.

Dua Wakil Ketua (Waket) DPRD Bangkep Moh. Risal Arwie S. PdI, dan Eko Wahyudi ST, menyatakan, siap mendorong anggaran pembangunan baru untuk jembatan itu, sepanjang pihak eksekutif memasukkan kegiatannya ke dalam program prioritas.

Wakil Ketua 1 Moh. Risal Arwie S. PdI, mengaku, persoalan jembatan penghubung Tatakalay-Luksagu, kecamatan Tinangkung Utara, menjadi perhatian pihaknya. Terutama, bagi para aleg yang duduk mewakili konstituen di Dapil II.

Bahkan, dua wakil pimpinan DPRD Bangkep, Risal Arwie dan Eko Wahyudi menggaransikan itu di depan Kepala Seksi Preservasi Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Bangkep, Siksanto, Senin (25/10/2021) kemarin, saat konfrensi Pers di Ruang Komisi II DPRD Bangkep.

Risal juga menepis tudingan publik soal lembaganya yang disebut hanya diam dan tak bisa berbuat lebih terkait anggaran perbaikan jembatan dimaksud.
“Kami tegaskan bahwa DPRD tidak diam. Bahkan kami juga sudah pernah sampaikan kepada pemerintah daerah agar secepatnya menindaklanjuti soal itu,”tegasnya.

Menurut dia, setiap tahun DPRD kerap mendorong anggaran perbaikan jembatan tersebut. Tetapi, itu kemudian terkendala dengan persoalan teknis penganggarannya.
“Sehingga belum bisa dilaksanakan,” terang Ketua DPD Partai Golkar Bangkep ini.

URGEN: inilah jembatan penghubung antara desa Tatakalay-Luksagu yang rusak parah, dan pernah dianggarkan pemeliharaan di APBD Bangkep sejak 3 tahun terakhir. Foto Fun Fage facebook Sabarudin Salatun).

Karenanya, Risal juga meminta pihak eksekutif segera mendorong kegiatan itu dalam bentuk usulan program prioritas. Dengan tanpa mengabaikan prosedur penganggaran sesuai amanat regulasi.

Sebelum menawarkan opsi perbaikan terhadap jembatan tersebut, Risal meminta gambaran secara teknis soal kalkulasi total dana untuk pembangunan baru jembatan dimaksud di 2022 mendatang. Agar tidak lagi menggunakan prinsip membangun dengan metode berulang-ulang.
“Itu sekitar Rp6 miliar,” jawab Kepala Seksi Preservasi Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Bangkep, Siksanto Esa ST.

Siksanto menyebutkan, saat ini, anggaran rehabilitasi jembatan penghubung Tatakalay-Luksagu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkep tahun 2021 ini tersedia Rp500 juta. Akan tetapi, penggunaan dana itu sifatnya dalam bentuk darurat. Sehingga perlu dilakukan review nomenklatur di DPA Dinas.
“Jadi dana Rp5 ratus juta itu adalah dana darurat bencana. Dan belum bisa digunakan. Nomenklaturnya di DPA adalah dana pasca bencana. Makanya harus diubah. Karena melekat dikegiatan,”kata Siksanto.

Perubahan nomenklatur itu, lanjut dia, juga telah disetujui oleh Bappeda dan TAPD berdasarkan hasil review dari Inspektorat. Angkanya pun tidak berubah. Masih tetap bertahan di Rp500 juta.
“Masalahnya lagi, pada saat penginputan DPA perubahan di SIPD, itu kemungkinan akan terganjal. Sebab DPA perubahan akan muncul nanti di awal Bulan Desember 2021,”paparnya.

Siksanto mengaku telah dihubungi Kadis PUPR untuk segera memikirkan langkah-langkah pelaksanaan jembatan itu. “Soal anggarannya itu urusan kemudian. Yang penting bagaimana caranya bisa action dulu. Karena bahan bahan sebagian sudah ada di lokasi,”terang Siksanto.

Di sisi lain, Risal Arwie menawarkan solusi cepat tahun ini untuk jembatan dimaksud.
“Saya kira langkah-langkah dalam mempercepat soal itu adalah, pihak eksekutif segera melakukan rapat bersama forkopimda terkait dengan hal hal yang prioritas dan urgent untuk segera dikerjakan. Supaya bisa memastikan bahwa anggaran itu ketika dilaksanakan aman dari konsekuensi hukum,”terangnya.

DPRD memastikan akan menyurati Bupati Bangkep Rais D. Adam, untuk segera mengadakan rapat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Bangkep. Tujuannya, mengantisipasi keterlambatan DPA.
“Mengingat, jangan sampai DPA perubahan selesai di bulan Desember,”tutupnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Bangkep Eko Wahyudi, menyatakan, selain menjamin anggaran untuk perbaikan jembatan di 2022 mendatang. Sekretaris DPD PDIP Bangkep ini geram dengan opini liar yang menyebut para wakil rakyat di DPRD Bangkep tidur.
“Sejak saya dilantik 2019, kami juga sudah memikirkan anggaran rahabilitasi jembatan itu. Jadi jangan berfikir bahwa kami di DPRD seakan-akan tidak bekerja,”tepisnya.

Eko membeberkan, di 2021 tahun ini, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran pemeliharaan jembatan di dapilnya itu sebesar Rp200 juta. Itu pun, lanjutnya, di luar dari anggaran perencanaan Rp100 juta.
“Karena pekerjaan itu ada sondirnya, maka kami tambahkan lagi anggarannya Rp350 juta. Dan sekarang diminta lagi Rp500 juta. Karena sondirnya sudah dua titik,”terangnya.

Eko menuturkan, usulan anggaran yang masuk dalam kesepakatan di RAPBD, justru tidak muncul di APBD 2021 yang dijadikan sebagai peraturan daerah kabupaten banggai kepulauan.
“Saya sudah telepon PU. Dan tanya soal itu. Jika memang tidak terkafer di APBD, supaya nanti diusulkan di APBD Perubahan. Termasuk waktu itu ada juga pak Camat. Tetapi, kata PU bahwa sudah dimasukkan di dana tanggap darurat,”tuturnya.

Intinya, tambah Eko, DPRD Bangkep juga berfikir hal yang sama dengan apa yang disuarakan oleh pihak lain diluar sana.
“Artinya, bagaimana caranya agar pemda memfasilitasi rehab jembatan itu,”tandasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights