Sekda: Catatan Hasil Koreksi Seluruh Fraksi DPRD Bangkep Siap Ditindaklanjuti
Menurut Sekda, penerapan dua Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah itu, semata-mata untuk kemajuan pembangunan daerah Bangkep.
“Jadi apapun hasil catatan koreksi di rancangan perda ini akan tetap kami tindaklanjuti,” ujar Sekda, dalam sambutannya mewakili Bupati Bangkep H. Rais D. Adam, Kamis (28/10/2021) di DPRD, saat paripurna tentang laporan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan/penelitian Ranperda pajak dan retribusi daerah.
Sekda menuturkan, dinamika yang terjadi saat pembahasan Ranperda kerap diwarnai beragam pendapat dan argumentasi kritis dari para anggota DPRD. Baik di tingkat pansus, maupun pada saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
“Respon dan masukan dari teman-teman anggota dewan tentang isi ranperda ini sangat beragam dan kritis,” akunya.
Meski begitu, gagasan konstruktif yang muncul saat pembahasan Ranperda, kata Sekda, masih dalam suasana demokratis yang dilandasi dengan semangat kekeluargaan.
“Tetapi semua itu tujuannya adalah untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah kabupaten Banggai Kepulauan,” terangnya.
Diakhir sambutannya, Sekda menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia khusus Bapemperda dan tim pihak eksekutif, atas gagasannya membahas dan meneliti isi Ranperda tersebut.
“Saya berharap kedua Ranperda ini segera diterapkan menjadi Perda. Agar bisa dilaksanakan dengan baik dan efektif. Sehingga pembangunan Kabupaten Bangkep ke depan dapat lebih berkesinambungan, maju dan sejahtera,”tutupnya. (ir)