Begini Penjelasan Kadis Dikbud Soal Pembangunan Proyek Pagar TK Tompudau !
Bangkeppos.com, SALAKAN- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bangkep, Aryono Orab menyatakan, anggaran pembangunan proyek pagar Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di desa Tompudau, kecamatan Tinangkung, bersumber dari APBD murni, bukan dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD 2021.
“Itu di APBD murni tahun 2021 ini, bukan di Perkada, “ujar Aryono, Senin (3/12/2021) kepada Bangkeppos. com, di ruangannya tadi sore.
Pernyataan Aryono ini menepis isu di luar yang menyebutkan bahwa, anggaran pembangunan pagar sekolah TK belum muncul di Perkada APBD 2021, namun telah lebih dulu dikerjakan.
“Iya, kalau itu saya paham. Karena memang banyak kegiatan dari teman teman di OPD lain yang ikut hilang (terpangkas di Perkada, red) ,” ungkapnya, menanggapi pertanyaan wartawan.
Ditanya lagi soal proses pekerjaan yang menyita waktu agak lama hingga di penghujung akhir tahun anggaran 2021, Aryono mengatakan, selain masih ragu, ia juga sedang mempertimbangkan soal penganggarannya.
“Agak lama, karena saya masih ragu. Dan lama timbang-timbang: apakah mau dimasukkan di APBD Perubahan atau di Perkada,” kata dia.
Dalam mengelola anggaran di Dikbud, Aryono mengaku lebih berhati-hati. Terutama, pada masalah ketepatan waktu pekerjaan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
“Contohnya, pagar TK Pembina. Itu kan, masuk di Perkada dua. Harusnya itu boleh. Cuma saya tidak berani. Bukan tidak berani apa. Tapi tidak berani karena soal administrasinya. Mungkin kalau pekerjaannya bisa kita kejar. Tapi soal perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya, itu belum tentu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bangkep, Moh. Aris Susanto, yang pernah dikonfirmasi belum lama ini, menjelaskan, pembiayaan pembangunan pagar TK di Perkada APBD 2021 didorong, karena lebih melihat faktor dampak keselamatan dan urgensinya bagi peserta didik.
“Sehingga itu kita dorong pembiayaannya lewat Perkada APBD tahun ini,” jelas Aris.
Aris mengungkapkan, bangunan sekolah TK di Tompudau belum memiliki pagar. Dan itu, kata dia, posisi bangunannya berhadapan langsung dengan jalan raya.
“Maka dikuatirkan, jangan sampai anak -anak asyik bermain di jalan raya, sementara kendaraan lalu lalang. Jadi, hal-hal seperti itu yang perlu kita pertimbangkan,” ucapnya.
Penjelasan Aris Susanto senada dengan Ketua TAPD kabupaten Bangkep, Rusli Moidady. Rusli yang juga selaku Sekda Kabupaten Bangkep menjelaskan, pembangunan pagar TK selain memperhatikan urgensi pelaksanaan kegiatan, juga lebih diprioritaskan pada aspek keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar peserta didik.
Meski begitu, Sekda menjelaskan, pemberian label warna oleh pihak kementerian untuk kegiatan pagar TK di Dikbud telah diserahkan untuk menjadi kewenangan daerah yang menentukan, tentu dengan mempertimbangan berbagai aspek dan kondisional.
“Jadi, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah sudah menyerahkan ke daerah tentang pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan yang dilabeli beberapa warna di Perkada APBD 2021,”tandas Sekda. (ir)