14 September 2023

Ini Alasan Fraksi Golkar Bintang Persatuan Tolak Risalah Hasil Pembahasan RAPBD Bangkep 2022

0

Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep, Irwanto T. Bua SH. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Sikap berbeda dalam soal pengambilan keputusan di DPRD Kabupaten Bangkep disuarakan Fraksi Golkar Bintang Persatuan.

Fraksi yang diketuai oleh Irwanto T. Bua ini, mengambil sikap tegas, menolak risalah hasil pembahasan DPRD Bangkep terhadap RAPBD Bangkep 2022, dengan sejumlah alasan mendasar.

Alasan pertama, kata Irwanto T. Bua ialah: pembahasan tidak dilakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 27 tentang pedoman penyusunan APBD 2022 dan Tata Tertib DPRD Bangkep.

Dijelaskannya, dalam Permendagri tersebut ditegaskan, bahwa pembahasan dilakukan secara bersama-sama antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tetapi faktanya, produk risalah DPRD dirumuskan secara pribadi oleh Ketua DPRD Bangkep,”terangnya.

Alasan penolakan yang kedua, lanjut Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bangkep ini, hasil risalah DPRD tidak mencerminkan hasil rekomendasi anggota Badan Anggaran dan pimpinan Fraksi DPRD Bangkep, yang terlahir dalam rapat koordinasi antara Banggar dan Pimpinan Fraksi.
“Padahal, hasil rapat koordinasi merekomendasikan sejumlah hal untuk dilakukan,” jelasnya.

Iwan menyebutkan, hal-hal yang direkomendasikan dalam rapat tersebut antara lain:
Pertama, penambahan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam Risalah hasil pembahasan DPRD Bangkep merupakan program dan kegiatan yang sebelumnya tidak terbiayai dalam APBDP 2021.

Kedua, penambahan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam risalah hasil pembahasan DPRD Bangkep, harus mendahulukan dan mengutamakan pada pembiayaan program yang berhubungan dengan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Lalu, alasan penolakan selanjutnya ialah tentang pengurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN.

Di soal ini, Iwan menyatakan, menolak dilakukannya penambahan program dan kegiatan hasil pembahasan DPRD Bangkep, yang pembiayaanya diambil dari pengurangan Tunjang Kinerja (Tukin).
“Sebab Tukin itu merupakan hak atas para ASN yang bekerja dibawah lingkup pemerintah daerah kabupaten Bangkep,”tandasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!