17 Maret 2025

KPU Bangkep Catat Ada Sekitar 900 Lebih DPT Belum Perekaman e-KTP

Foto: Komisioner KPU Kabupaten Bangkep, Divisi Perencanaan Data dan lnformasi, Muslim Abd Muin. B.S.Kom, MM. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Hingga saat ini, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mencatat, terdapat ratusan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) se-Kabupaten Bangkep pada 2022 ini belum melakukan perekaman e-KTP.

Komisioner KPU Kabupaten Bangkep, Divisi Perencanaan Data dan lnformasi, Muslim Abd Muin. B.S.Kom, MM, menyebutkan, ada sekitar 900 lebih DPT se- Kabupaten Bangkep belum melakukan perekaman e-KTP.
Data itu, kata Muslim, sesuai laporan dari Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangkep.

Sementara fakta di lapangan, lanjut dia, pihaknya menemukan bahwa sebagian dari jumlah DPT itu, justru sudah mengantongi e-KTP.
“Ada sekitar 900 lebih DPT se-Bangkep yang belum melakukan rekaman e-KTP,” ujar Muslim, Kamis (13/1/2022), di ruangannya, di KPU Bangkep.

Menurut Muslim, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam sistim KPU Bangkep, tidak ada persoalan.

Yang jadi masalah, ungkap dia, bahwa di PKPU yang terbaru saat ini, ada salah satu pasal yang memerintahkan menghapus data pemilih, bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Kalau diregulasi lama, itu diijinkan dan malah tidak ada masalah,” terangnya.

Lanjut dia, dari 900 lebih jumlah DPT tersebut, masih terjadi kejanggalan data administrasi kependudukan di lapangan.
“Keterangan di data Siak Dinas Dukcapil Bangkep, statusnya tercatat belum perekaman. Tetapi faktanya di lapangan, sebagian sudah punya e-KTP. Dan itu data terakhir hasil konsolidasi kami, ” ujarnya.

Menyikapi hal itu, KPU Bangkep, kata dia, kini tengah mulai merancang dan menyiapkan sejumlah alternatif solusi pada Januari 2022 ini. Disamping akan mengecek langsung fakta sebenarnya, dibalik kejanggalan data adminduk dimaksud.
“Sehingga ketika data itu dihapus, sesuai amanat PKPU, maka harus ada alternatif pemecahan masalahnya,” tuturnya.

“Jadi, tidak hanya dibiarkan atau dihapus begitu saja. Harus dicarikan solusinya. Karena itu nanti akan dianggap merugikan bagi teman-teman partai politik,” tandasnya. (ir)

error: Content is protected !!