Kapolres Bangkep Pantau Pelaksanaan Vaksinasi bagi Anak Usia 6-11 Tahun
Kapolres mengatakan, monitoring itu dilakukan guna memastikan proses pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan baik.
“Polres Bangkep hanya sebagai pendamping, mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, dalam mensosialisasikan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun,” terang Kapolres.
Launching vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dilakukan oleh pemda bangkep pada pekan lalu. Untuk itu, lanjut Kapolres, vaksinasi pada anak usia tersebut, perlu disosialisasikan secara baik kepada orangtua mereka.
“Agar mengerti, dan tahu akan manfaatnya,” terangnya.
Kapolres mengimbau kepada para wali murid, agar tidak perlu khawatir dengan pemberian dosis vaksin bagi anak usia 6-11 tahun.
Sebab menurutnya, pemberian dosis vaksin tersebut aman dan sudah disesuaikan dengan usia anak-anak. Bahkan, prosesnya pun, telah melalui tahapan pengujian.
“Tentu tim medis atau vaksinator akan mengecek terlebih dahulu boleh atau tidaknya anak murid di vaksin,” imbuhnya.
“Kalau ada keluhan dari anak-anak yang sudah di vaksin, akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya oleh medis dari Puskesmas terdekat bersama Bhabinkamtibmas. Jadi tidak perlu khawatir,” sambung Kapolres, seraya menyapa dan memberikan semangat kepada para tim medis, guru dan para orang tua murid yang mendampingi anak-anaknya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangkep AKP Nicolas Wagey SH, menambahkan, bahwa vaksinasi serentak yang diberikan pada anak umur 6-11 tahun itu masih dosis 1 (satu).
“Tujuannya, supaya imun tubuh anak menjadi kuat. Dan bisa meminimalisir penularan virus covid-19,” ungkapnya.
Kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut, diikuti sejumlah murid dari 4 Sekolah Dasar (SD) Negeri. Diantaranya, SDN Pembina, SDN 1 Salakan, SDN 2 Salakan dan SDN Tompudau.
Dalam pelaksanaan vaksinasi di SDN Pembina tersebut, selain melibatkan tim vaksinator Dinas Kesehatan dan PKM Salakan, juga melibatkan langsung tim vaksinator Mabes Polri yang di BKO-kan di wilayah hukum Polres Bangkep. (ir/hms plrs)