Ini Pesan Penting Wagub Sulteng Saat RDP dengan Tim BAP DPD RI
Hal itu berdasarkan janji kampanye politik mereka yang telah dituangkan ke dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
Kepada Tim Badan Akuntabilitasi Publik (BAP) DPD RI, Wagub Ma’mun meminta kran pemekaran daerah untuk provinsi/kabupaten baru di wilayah Sulteng terus diperjuangkan.
“Sebab mengacu pada luasnya wilayah kabupaten, perlu pembentukan kabupaten/kota baru di Provinsi Sulteng,” ujar Wagub Ma’mun, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim BAP DPD RI, Kamis (27/1/2022) lalu, di Ruang Rapat Polibu, kantor Gubernur Sulteng.
Dia mengusulkan, penambahan untuk kabupaten dan kota sebanyak 10 daerah otonom baru.
“Dengan harapan terwujudnya pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik,” harapnya.
Sebelumnya, Anggota Komite II DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART), mengaku akan terus memperjuangkan untuk moratorium DOB segera dicabut.
Desakan itu dilakukannya saat rapat dengar pendapat bersama Mendagri beberapa bulan lalu. Bahkan, kabarnya, berkas pemekaran Sultim disebut-sebut sudah di tangan Mendagri.
Menurut ART, pertimbangan meminta DOB dicabut, lantaran desakan dari aspirasi masyarakat, bukan persoalan politik.
Sebab ada beberapa aspek keluhan masyarakat, kata dia, yang perlu dipertimbangkan di dalam pengelolaan pelayanan masyarakat.
“Misalnya soal urusan aspek pelayanan masyarakat yang harus menempuh berapa kilo meter untuk mencapai ibu kota kabupaten,” jelasnya.
Selain itu, di aspek akselarasi pembangunan, perekonomian pasti bisa tercapai, jika nanti pemerintah punya kesungguhan niat untuk memanfaatkan adanya pemekaran tersebut.
“Jadi khusus untuk Sultim pemberkasannya sudah ada di Mendagri, Insya Allah, begitu moratorium DOB dicabut, saya akan perjuangkan. Saya juga meminta jangan hanya daerah lain diberikan keistimewaan untuk pemekaran, hak kita semua sama, semuanya punya keinginan mensejahterakan masyarakat,” tandasnya. (ir)