15 Februari 2025

BPK Perwakilan Sulteng Audit Keuangan Daerah Bangkep 2021

Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng. (foto: google)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memeriksa laporan penggunaan keuangan pemerintah daerah kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun anggaran 2021.

Pemeriksaan itu akan dilakukan selama 28 hari kedepan. Dimulai sejak 9 Februari 2022 hingga 8 Maret 2022.

Dalam surat disebutkan, pemeriksaan itu berdasarkan nomor surat pemberitahuan 01/Int-LKPD Bangkep 02/2022. Serta Surat Tugas Nomor 27/ST/XIX.PLU/02/2022 tanggal 2 Februari 2022.

Informasi tentang audit BPKP Sulteng ini, diketahui lewat unggahan status akun media sosial WhatsApp milik salah seorang staf honorer di DPRD Bangkep, Kamis malam (3/2/2022).

Beberapa dokumen data pendukung yang diminta BPK kepada seluruh OPD juga ikut dicantumkan.

Mulai dari register SPD, SPP, SPM, SP2D, Daftar Paket Pekerjaan Belanja Modal dan lain lain.

BPKP Sulteng juga meminta kerjasama yang baik dengan pihak Pemda Bangkep terkait dokumen data yang dibutuhkan. Baik dalam bentuk file softcopy maupun hasil scan dokumen asli.

Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Suryadi Wawan Kurniawan itu, memberikan tenggat waktu penyerahan dokumen paling lambat, Kamis 10 Februari 2022.

Sedangkan, khusus dokumen lainnya yang tidak tercantum dalam surat tersebut, akan diminta belakangan selama dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya, informasi serupa juga telah sempat disinggung Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing, saat rapat dengar pendapat dengan tim BAP DPD RI, Kamis (27/1/2022) lalu, di Ruang Rapat Polibu, kantor Gubernur Sulteng.

Evenri menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu selama 2 bulan di kabupaten Bangkep.

Sebab menurutnya, pengelolaan anggaran pemulihan dampak bencana di kabupaten Bangkep, masih belum dilengkapi pertanggungjawaban.

Tak hanya itu, dari segi perencanaan daerah, tambahnya, masih banyak program OPD yang dinilainya belum sejalan dengan visi-misi kepala daerah. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!