15 Februari 2025

Moh. Iqbal: Perubahan pada Struktur APBD Seharusnya Bukan Lewat Perkada !

Moh. Iqbal Laiti.
Bangkeppos. com, SALAKAN- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangkep, Moh. Iqbal Laiti, kali ini punya perspektif berbeda dengan kalangan mayoritas anggota Komisi II DPRD setempat.

Hal itu menyusul rencana pihak eksekutif yang ingin menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD Bangkep tahun anggaran 2022 ini.

Perbedaan persepsi yang disampaikan oleh Moh. Iqbal, merupakan buntut adanya rencana perubahan dan penambahan pembiayaan sejumlah program kegiatan di OPD Kabupaten Bangkep.

Ikbal menuturkan, tidak ada rumusan regulasi mengubah pagu anggaran indikatif lewat peraturan kepala daerah (Perkada), tanpa mengacu pada situasional sesuai yang disaratkan dalam aturan.
“Yang ada itu hanya di Perubahan APBD. Jadi, ketika merubah struktur APBD itu harusnya di ranah Perubahan APBD, bukan di Perkada,” terangnya, kepada Bangkeppos, Selasa ( 15/2/2022) dini malam.

Menurut dia, tidak boleh hanya karena banyaknya kegiatan OPD yang tidak terkafer di APBD pada 2022 ini, lalu Perkada dijadikan solusi untuk itu.
“Sementara APBD sudah diperdakan,” ucapnya.

Lanjut Iqbal, mengubah pagu pada setiap OPD dalam APBD yg telah menjadi produk Perda, haruslah disertai dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) APBD.

Sebab kata dia, APBD Bangkep ditetapkan lewat Perda, yang itu dibahas dan disetujui melalui DPRD.
“Jadi sekali lagi, penambahan Program/kegiatan dan juga sub-kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur APBD dengan melakukan Perkada APBD, itu tidak tepat, tepatnya dilakukan pada APBD Perubahan,” sebutnya.

Dia pun berdalih, Perkada APBD hanya boleh dilakukan, ketika ada program kegiatan pada OPD terkait yang bersifat urgen.

Menurut Iqbal, rencana Perkada APBD muncul, salah satunya disebabkan pagu indikatif yang tidak tuntas.

Semestinya, lanjut dia, pada saat pembagian pagu indikatif itu lebih memprioritaskan dan memfokuskan pada OPD yang berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan.
“Sehingga tidak akan terjadi Perkada. Sebab kedua urusan itu berkaitan langsung dengan visi-misi pemerintah daerah,” terangnya.
“Kongkretnya, Bappeda sedang merencanakan kegagalan bukan merencanakan arah pembangunan daerah,” sambung Iqbal. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!