Hanya Butuh Rp7 Miliar Lebih untuk Bisa Wujudkan Program UHC di Bangkep
Bangkeppos. com, SALAKAN- Komitmen antara Ketua DPRD dan Bupati Bangkep terkait program Universal Health Coverge (UHC) atau pelayanan kesehatan gratis di Bangkep, dipastikan bakal terealisasi tahun depan.
Sebab menurut Kepala BPJS Salakan, Monalisa Tumewa, untuk menjamin kepastian tentang komitmen tersebut, pemda dan DPRD setempat hanya diminta menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp7,466 miliar pada 2023 nanti. Anggaran itu dibutuhkan selama tujuh bulan, mulai dari Juni hingga Desember 2023.
“Karena pagu yang telah digelontorkan ke BPJS untuk masyarakat miskin di kabupaten Bangkep pada 2022 ini, yakni sebesar Rp6,9 miliar. Atau totalnya 14,439 miliar. Dan jika dipersentasekan sekitar 96 persen,” ungkapnya, Jumat (18/3/2022) lalu, di Ruang Kerja Ketua DPRD Bangkep, dalam rapat tindaklanjut komitmen antara Ketua DPRD dan Bupati tentang implementasi layanan kesehatan gratis pada 2023 nanti.
Monalisa menyebutkan, kondisi anggaran sebesar Rp6,9 miliar tahun 2022 yang dialokasikan pemda bangkep untuk membiayai jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), itu baru mengakomodir sebanyak 14.650 peserta.
“Dan sampai dengan saat ini, jumlah peserta yang terakomodir hingga Maret 2022 sebanyak 14.542 peserta. Sedangkan, sisanya, itu akan disiapkan sebagai kuota untuk penambahan bayi baru lahir,” ungkap Monalisa,
Jika pemda berniat ingin mewujudkan UHC, maka kata Monalisa, itu bisa mulai digeber pada awal Juni, sepanjang data kepesertaannya tidak bermasalah.
“Karena UHC ini tidak harus melihat data penduduk bangkep 100 persen masuk, tapi di angka 95,5 persen juga sudah bisa dilakukan,” paparnya.
Meski demikian, lanjut Monalisa, hal lain yang tidak boleh diabaikan ialah mengenai ketersediaan obat. Sebab menurut dia, ketika jumlah peserta bertambah, maka stok obat juga harus diperhatikan.
“Jadi saran dan harapan kami, belanja obat juga tentu harus disiapkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkep, dr. Abdi Gunawan, menilai, kondisi pelayanan kesehatan masyarakat Bangkep belum terlalu memprihatinkan.
Meski begitu, pada prinsipnya dr. Abdi mengaku, sangat menyetujui dan menyambut niat baik pemda dan DPRD Bangkep dalam mewujudkan program UHC.
“Saya menyambut baik niat pemda dan DPRD untuk UHC ini.Tinggal bagaimana memperbaiki soal data kependudukan pesertanya,” kata dia.
dr. Abdi mempertanyakan kejelasan data program UHC, seperti yang telah disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan.
“Jangan sampai angka 96 persen dengan penambahan ternyata belum bisa mengkafer masyarakat miskin. Tetapi justru masih ada sebagian lainnya yang tidak bisa terlayani, hanya karena data administrasi kependudukannya tidak valid. Sehingga kondisi ini juga perlu diperhatikan,” tutupnya.
Dihadapan para peserta rapat, Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling, akan mengupayakan penambahan alokasi dana Rp7 miliar bisa dilakukan di APBD Perubahan 2022.
“Karena jika melihat gambaran penambahan hanya di angka Rp7,4 miliar, itu sesuatu yang tidak mungkin dilakukan. Saya kira itu angka yang masih wajar-wajar saja,” ungkapnya.
Rusdin Optimistik. Ia pun mengaku tidak bermaksud ingin menggampangkan sebuah persoalan.
“Artinya, jangan sampai pada pemenuhan kebutuhan yang lain bisa dilakukan, kenapa untuk kepentingan masyarakat miskin tidak bisa dimaksimalkan,” tuturnya.
Menurutnya, perjuangan terhadap kepentingan masyarakat bangkep akan layanan kesehatan sering kali dilakukannya. Hanya memang, selalu terkendala pada masalah validitas data kepesertaan.
“Bahkan, di tahun 2022 ini angkanya hanya ditaruh Rp3,3 miliar. Tetapi saya tambah lagi Rp3,6 miliar. Sehingga menjadi Rp6,9 miliar. Karena menyesuaikan dengan standar kuota di tahun sebelumnya,” tukasnya.
Terkait komitmen program UHC, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bangkep Moh. Aris Susanto, menyatakan, sangat mendukung penuh. Dengan tidak menafikan kemampuan dana Alokasi Umum (DAU) Bangkep yang hanya bertambah sedikit pada 2022, dari Rp446 miliar tahun 2021.
“Memang untuk tahun 2021 kemarin, kita ada SILPA.Tapi itu saya tidak tau persis berapa angkanya,” ujarnya, dalam kapasitasnya sebagai TAPD Bangkep.
Lebih spesifik, Aris menekankan, pihak BPJS tidak sekadar memberikan laporan tanpa proses verifikasi dan updating data. Tetapi paling tidak, menurut Aris, laporan itu disampaikan rutin setiap bulan atau bahkan setiap minggu. Lalu, diverifikasi oleh Dinas Sosial atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Tujuannya, agar bisa mengurangi beban daerah. Sehingga data peserta yang sudah meninggal dan sudah mutasi ke luar daerah, bisa ketahuan dan bisa terukur,” sentilnya.
Selain itu, Aris juga menginginkan kartu kepesertaan harus bisa dipastikan terdistribusi langsung kepada seluruh peserta penerima.
“Karena selama ini, ada masyarakat yang nanti ketika sudah sakit, baru tau bahwa dia peserta BPJS. Dan yang anehnya lagi, satu keluarga malah tidak terkafer semua sebagai peserta,” ungkapnya.
Karena itu, Aris ingin memastikan, apakah penambahan anggaran di BPJS untuk program UHC ataukah khusus untuk masyarakat miskin saja.
“Sebab UHC itu tidak berbicara apakah dia masyarakat mampu atau tidak. Sehingga perlu data yang tidak hanya didukung oleh asumsi,” kata dia.
Seharusnya, sesuai dengan amanat Permen, unit penanggulangan kemiskinan terpadu perlu didorong di dinas sosial. Itu kata Aris, agar lebih bisa memastikan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat miskin.
“Jadi sekali lagi, UHC ini bukan persoalan angka, tapi persoalan komitmen,” tandasnya. (ir)