Polisi Bakal Selidiki Kasus Dugaan Dana Suap Pilwabup di DPRD Bangkep

0

Kasat Reskrim Polres Bangkep, IPTU Ismail SH. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan dana suap pada pemilihan wakil bupati (Pilwabup) Banggai Kepulauan Sisa Masa Jabatan 2017-2022, di DPRD beberapa waktu lalu.

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto SH, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Ismail SH, menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bukti dan bahan keterangan yang menguatkan untuk kepentingan penyelidikan.
“Saat ini kami sementara mengumpulkan bukti untuk mengawali pemanggilan sejumlah pihak,” ungkapnya, Rabu (23/3/2022) di ruangannya tadi siang.

Mengenai kapan rencana pemanggilan dimaksud, mantan Kapolsek Rio Pakava Donggala itu, belum bisa memastikannya. Sebab, menurutnya, pihaknya saat ini tengah fokus menyelesaikan penanganan sejumlah perkara lainnya.
“Tapi yang pasti, kami akan tetap lakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini. Insya Allah, semoga bisa awal bulan ini. ” tandasnya.

Sebelumnya, Moh. Risal Arwie, yang merupakan Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep itu, membongkar kasus dugaan dana suap yang menyeret nama ST, dan sejumlah anggota DPRD bangkep lainnya.

Dalam pernyataannya, Risal mengaku pernah didatangi oleh saudara ST, yang saat itu adalah salah satu calon wakil bupati bangkep yang akan dipilih.
“Dia datang pada malam hari di Sekretariat Partai Golkar bersama seorang kawan bernama BT, membawa uang Rp20 juta,” beber Risal.

Menurut dia, uang sejumlah Rp20 juta yang dibawa ST bersama tim suksesnya BT, disebut-sebut telah didistribusikan ke sejumlah anggota DPRD Bangkep lewat Ketua Fraksi PDIP, SL.
“Menurut saudara BT, yang saat itu adalah tim sukses saudara ST, uangnya telah terdistribusi ke beberapa anggota DPRD melalui Ketua Fraksi PDIP, SL,” ungkapnya.

Atas hal itu, eks Ketua DPD Partai Golkar Bangkep itu meminta, pihak penegak hukum menindaktegas kasus tersebut. Hal itu, kata dia, demi penegakan hukum yang adil dan bebas dari KKN.
“Ini adalah budaya yang selama ini terjadi. Saya secara pribadi mendukung penegakan supremasi hukum dalam kerangka menciptakan good governance dan client goverment,” tukasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights