DPRD Bangkep Paripurnakan Perubahan Komposisi AKD
Bangkeppos. com, SALAKAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (24/3/2022) malam, di ruang sidang DPRD setempat.
Dari dua puluh lima jumlah anggota DPRD, tiga orang diantaranya absen. Yakni, dari fraksi Demokrat, karena meninggal dunia, almarhum Hardi T. Unus. Kemudian, dari fraksi Golkar Bintang Persatuan Ferdi Godianto Mustan, dan satunya lagi wakil Ketua 2 DPRD Eko Wahyudi.
Rapat paripurna AKD ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan, bahwa DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD tersebut, maka dibentuklah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib (Tatib) DPRD yakni terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan serta alat kelengkapan lainnya/pansus.
Dari hasil keputusan rapat tersebut ditetapkan susunan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, sebagai berikut :
Ketua Komisi 1 : Irwanto T. Bua SH.(Golkar Bintang Persatuan), Wakil Ketua : Samsul Saimbi (PAN), Sekretaris : Esrinelim Welong (Perjuangan Nurani Rakyat).
Ketua Komisi 2: Hatta Mayuna (Demokrat), Wakil Ketua : Ferdi Godianto Mustan (Golkar Bintang Persatuan), Sekretaris : Moh. Iqbal Laiti (Gerindra).
Ketua Komisi 3 : Bikham Masso (PAN)
Wakil Ketua : Aris Lamuni (Golkar Bintang Persatuan)
Sekretaris : Rahma Dg. Taha
(Perjuangan Nurani Rakyat).
Ketua Banmus : Ketua DPRD Rusdin Sinaling (Pimpinan), Wakil Ketua Moh. Risal Arwie (Pimpinan), Wakil Ketua Eko Wahyudi (Pimpinan).
Ketua Banggar : Ketua DPRD Rusdin Sinaling (Pimpinan), Wakil Ketua 1 Moh. Risal Arwie (Pimpinan), Wakil Ketua 2 Eko Wahyudi (Pimpinan).
Ketua Bapemperda : H. Suhardin Sabalino (Golkar Bintang Persatuan), Wakil Ketua : Badrin Liato (Gerakan Nurani Rakyat).
Sementara, Ketua Badan Kehormatan diisi oleh Mustakim Moidady (PAN), Wakil Ketua : Felix Go (Demokrat), dan anggota : Moh. Iqbal Laiti (Gerindra).
Isi keputusan perubahan komposisi keanggotan AKD itu, dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Bangkep, Moh. Iswan Saleh. Dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangkep, Staf Sekretariat DPRD, serta para tamu undangan lainnya. (ir)