27 Maret 2025

Bupati Beberkan Sejumlah Realisasi Target Pendapatan Daerah 2021

Bupati Bangkep, H. Rais D. Adam. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Realisasi target pendapatan daerah kabupaten Banggai Kepulauan selama tahun 2021 yakni, sebesar Rp857.381.199.315,34, atau mencapai 100,82 persen dari target pendapatan sebesar Rp850.389.382.552,00.
“Data itu merupakan realisasi sebelum dilakukan audit oleh BPK RI,” ujar Bupati, Kamis (6/4/2022), saat menyampaikan laporan atas keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021, di sidang paripurna DPRD Bangkep.

Sedangkan, lanjutnya, untuk realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkep tembus diangka 96,63 persen atau sebesar Rp33.630.899.775,34, dari target Rp34.802.251.751,00.

Sementara itu, realisasi pendapatan transfer kabupaten Banggai kepulauan mencapai angka 101 persen atau sebesar Rp803.526.760.540,00, dari target Rp795.552.575.800,00.

Dan pendapatan daerah yang sah dengan target sebesar Rp.20.034.555.001,00, atau mencapai 100,94 persen.

Kemudian, pada sisi belanja, target belanja adalah sebesar Rp859.798.002.103,00, dengan realisasi belanja mencapai 90,11 persen atau sebesar Rp774.774.900.295,00.

Adapun rincian realisasi belanja adalah sebagai berikut:
Pertama: Belanja operasi ditargetkan sebesar Rp533.855.575.136,00, dengan realisasi mencapai 91,47 persen, atau sebesar Rp488.324.989.590,00.

Kedua: Belanja modal ditargetkan sebesar Rp149.764.527.766,22, dengan realisasi mencapai 81,44 persen atau sebesar Rp121.975.205.216,00.

Ketiga: Belanja tak terduga dengan target sebesar RP11.827.741.800,760 dengan realisasi mencapai 1,91 persen, atau sebesar Rp225.348.494,00.

Keempat: Belanja transferan dengan target sebesar Rp164.350.157.400,00, dengan realisasi mencapai 99,94 persen, atau sebesar Rp164.249.356.995,00.

Bupati juga menyebutkan, pada sisi penerimaan pembiayaan daerah dengan target Rp12.768.619.551,00, yang bersumber dari beberapa penerimaan.
“Yakni, penerimaan pada pelampauan penerimaan PAD, pelampauan penerimaan dana perimbangan, pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sisa penghematan belanja atau akibat lainnya, penerimaan kegiatan lanjutan, serta sisa belanja DAK tahun sebelumnya,” ujar Bupati.

Sedangkan, pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah yakni, sebesar Rp3.360.000.000.
“Pembiayaan pengeluaran ini merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada Banda Usaha Milik Daerah (Bank Sulteng dan PDAM) sesuai ketentuan,”tandasnya. (ir)

error: Content is protected !!