Tarif Pungutan Air Bersih PDAM di Kalumbatan Dibebaskan Sementara Waktu
Bangkeppos. com, SALAKAN- Rencana pihak pemerintah desa kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Banggai Kepulauan (Bangkep), untuk mengambil alih kembali soal pengelolaan air bersih yang dikelola oleh pihak PDAM Kabupaten Bangkep, batal dilakukan.
Pasalnya, dalam beberapa bulan ke depan, desa Kalumbatan bakal keciprat alokasi anggaran pembangunan sarana air bersih dengan total mencapai Rp3 miliar lebih. Rinciannya, Rp1,6 miliar berasal dari DAU Provinsi, sedangkan Rp2 miliar lainnya bersumber dari APBD Bangkep 2022.
Kepala Desa Kalumbatan Roni P. Muhammad, bersama sejumlah aparat desa dan BPD menyambangi kantor PDAM Bangkep, Senin (25/4/2022) tadi siang. Disana, mereka ditemui langsung oleh Direktur PDAM Kabupaten Bangkep Sutikno, dan para bawahannya.
Dalam pertemuan itu, Roni P. Muhammad, menjelaskan, rencana pengambilalihan kembali pengelolaan air bersih oleh pemerintah desa, semata mata hanya ingin menghindari munculnya konflik dan protes dari masyarakat.
“Sebab kondisi air bersih di Kalumbatan memang belum berjalan normal di 10 dusun. Tetapi, petugas PDAM justru telah memaksakan penagihan tarif sebesar Rp22 ribu per pelanggan. Sehingga masyarakat banyak yang protes dan mengeluhkan hal itu,” terangnya.
Menurut Kades, sebelum pengelolaan air bersih diserahkan langsung ke PDAM, kondisi air di desa Kalumbatan masih lumayan normal.
“Tapi begitu diserahkan ke PDAM, kondisi air sudah mulai tidak stabil. Karena sistimnya bergilir. Jadi yang berjalan normal itu hanya di tiga dusun saja, yakni dusun 1, 2 dan dusun 3. Sementara di sejumlah dusun lainnya, justru mengalami kemacetan hingga berhari-hari,” ungkapnya.
Jadi atas dasar itu, lanjut Kades, masyarakat Kalumbatan menginginkan pengelolaan air bersih sebaiknya ditangani kembali oleh pihak pemerintah desa seperti semula.
“Memang pada saat penyerahan ke PDAM, kondisi air sama sekali tidak mengganggu para pelanggan yang lain. Bahkan, masih bisa melayani kebutuhan masyarakat setempat,” kata Kades.
Intinya, tambah Kades, langkah pengambilalihan itu bertujuan untuk menormalkan ulang keadaan. “Termasuk, mengamankan posisi kami sebagai pemerintah desa. Dan terus terang, sekarang kondisi airnya sudah mulai berjalan normal sekarang,” tutupnya.
Menyikapi hal tersebut, Direktur PDAM langsung menawarkan solusi yang sangat bijak. Mantan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1308/LB Salakan itu, akhirnya menggaransikan sementara waktu soal tarif pungutan air bersih di desa Kalumbatan.
Pertimbangannya adalah bahwa anggaran air bersih pada tahun 2022 ini sudah ada di depan mata.
“Lagi pula, pihak Balai juga menginginkan pengelolaan air bersih di Kalumbatan nantinya harus ditangani langsung oleh daerah melalui PDAM,” terangnya, didampingi oleh Kabag Teknis dan Kabag Umum PDAM Bangkep.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah pernah menganggarkan air bersih di desa Kalumbatan. Namun hal itu tidak sempat terealisasi.
“Sehingga di 2022 ini dianggarkan kembali dengan syarat harus melalui pendampingan PDAM. Karena pengelolaannya akan dialihkan ke PDAM,” tuturnya.
Sejauh ini, PDAM, kata dia, hanya membebankan pembelian kran dari ratusan pelanggan di Kalumbatan, dengan tujuan untuk membenahi masalah air bersih.
“Jadi staf atau teknisi kami tetap ada di Kalumbatan. Sambil menunggu kucuran anggaran direalisasikan pada tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Umum PDAM menambahkan, kenapa PDAM harus ada di Kalumbatan, itu karena dari balai juga sudah pernah meminta data.
“Dan kebetulan desa kalumbatan yang direkomendasikan,” katanya.
Bahkan, PDAM sendiri, tambah dia, justru sudah turun menyisir jaringan air bersih di beberapa titik. Itu dilakukan sebagai upaya untuk mendeteksi kendala yang terjadi selama ini.
“Jadi jalan satu-satunya adalah setiap pelanggan harus dimeterisasi. Supaya ada tekanan balik. Sehingga pengguna bisa menghemat dalam pemakaian airnya,” tandasnya. (ir)