15 Maret 2025

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Sebuah Warung Makan di Tompudau

DIBEKUK: Pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkep di Mako Polres Bangkep, Senin (23/5/2022). (foto: for Bangkeppos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua terjadi pada Selasa (17/5/2022) lalu, sekira pukul 01.00 wita, di desa Bulagi, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pelakunya yakni, AL, seorang pengangguran, dan merupakan warga asal desa Malanggong, Kecamatan Buko, Banggai Kepulauan. Sedangkan, korbannya, MM, 46, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Bulagi, Kecamatan Bulagi, Banggai Kepulauan.

Kronologis kejadian bermula, pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 04:30 Wita. Korban saat itu melaksanakan sholat subuh dirumahnya.

Namun, usai shalat Shubuh, korban keluar rumah dan melihat sepeda motor VEGA ZR Biru Nomor Polisi DN 6159 HA yang terparkir di teras rumahnya sudah tidak ada.

Dari situ, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut di Mako Polres Bangkep. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/79/V/2022/SPKT/RES – Bngkp/Polda – Sulteng, Tanggal 23 Mei 2022, pelapor atas nama Marsidin Maasin. Dengan beberapa saksi diantaranya: Jarmin Saludani, Vadil, Hamdan dan Reno.

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto SH, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU Yoga IK. Widata SH, mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan Unit Resmob Polres Bangkep untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Kasat menuturkan, pada Rabu (18/5/2022),
Tim Opsnal Resmob Gagak Peling Sat Reskrim Polres Bangkep yang dipimpin langsung Bripka Defryanto Sangka, turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku pencurian diketahui memiliki ciri-ciri rambut pirang, badan kurus, tinggi sekitar 155 cm, serta menggunakan baju warna hitam,” terang Kasat.

Dari ciri-ciri yang disebutkan tersebut, Unit Resmob Polres Bangkep kemudian mendapatkan informasi, sekaligus mendeteksi adanya kesamaan seorang laki-laki di Bongganan.

BB: Barang Bukti Sepeda Motor juga berhasil ditemukan petugas.

Pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 22.00 wita, petugas Unit Resmob langsung menuju TKP di desa Bongganan. Saat tiba di lokasi, lanjut Kasat, petugas melihat laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor dengan kesamaan ciri-ciri motor yang dilaporkan.
“Dan ketika itu, petugas melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke perkebunan kelapa. Sementara, barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR Warna Biru kombinasi hitam, langsung diamankan petugas di Mako Polres Bangkep,” ujar Kasat.

Pencarian dan pengejaran terhadap pelaku tak hanya berhenti sampai disitu saja. Senin (23/5/2022) hari ini, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di salah satu warung makan di desa Tompudau, Kecamatan Tinangkung.
“Setelah diinterogasi di TKP, pelaku mengakui perbuatannya. Dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bangkep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim. (ir)

error: Content is protected !!