Anggota Komisioner KPU Sulteng Kunjungi Lokus Program DP3 di Kalumbatan
Kunjungan itu dalam rangka untuk memastikan alasan KPU Kabupaten Bangkep menunjuk desa Kalumbatan sebagai lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Setelah tiba dilokasi, Halimah kemudian melihat langsung kehidupan masyarakat desa yang dihuni oleh mayoritas nelayan tersebut.
Sekadar diketahui, pada Pemilu 2019 silam, persentase tingkat partisipasi pemilih di desa Kalumbatan mencapai 90 persen. Sementara, pada perhelatan Pilkada Gubernur 2020 persentasenya menurun menjadi 60 persen.
Dari situ, dia berkeyakinan bahwa penunjukan desa Kalumbatan sebagai lokus program DP3 oleh KPU Bangkep sudah tepat. Sebab tujuan utama dilakukannya program DP3 ialah, salah satunya untuk menggenjot tingkat partisipasi pemilih.
Di sisi lain, Halimah baru menyadari soal kondisi kehidupan demokrasi masyarakat setempat saat berbincang langsung dengan mereka. Karena, hampir 80 persen mayoritas penduduk desa kalumbatan berprofesi sebagai nelayan.
Dan pada saat hari H pelaksanaan pemilu, kebanyakan masyarakatnya pergi melaut. Sehingga atas dasar itu, Halimah berkesimpulan bahwa desa Kalumbatan sangatlah tepat ditunjuk KPU Bangkep sebagai lokus untuk program DP3. (ir)