2023, Dana BOP di Bangkep akan Dihapus
Penghapusan dana BOP di APBD Bangkep itu dilakukan, karena mengacu pada ketersediaan dana JKN terkait anggaran kebutuhan Rumah Tangga Puskesmas. Seperti: air bersih, ATK, listrik dan operasional kendaraan (Ambulance).
Sementara, ketersediaan anggaran melalui program JKN hanya sebesar 40 persen, sangat tidak mencukupi untuk biaya layanan kesehatan. Karena 20 persennya untuk pengadaan obat, sisanya digunakan untuk kebutuhan operasional lainnya.
Atas rencana tersebut, 12 Kepala Puskesmas dan 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah di Banggai Kepulauan, akhirnya mendatangi Komisi 1 DPRD Bangkep, pada Rabu (13/7/2022).
Disana, mereka ditemui langsung oleh Ketua Komisi 1 Irwanto T. Bua, berserta sejumlah anggota Komisi 1 lainnya. Dan pertemuan itu juga menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkep, dr. Abdi Gunawan.
dr. Abdi Gunawan menerangkan, ada 2 kendala utama di 12 Puskesmas dan 2 RSUD di Bangkep. Pertama, tidak tersedianya Biaya Operasional Puskesmas (BOP) pada tahun anggaran 2023 mendatang. Dan yang kedua, ketersediaan obat-obatan tidak mencukupi dengan anggaran yang sedikit.
Padahal, lanjut dr. Abdi, masih banyak sarana dan prasarana Puskesmas yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan yang belum tersedia.
Menanggapi hal itu, Iwan-sapaan akrab Irwanto T. Bua menyatakan, Puskesmas merupakan ujung tombak kesehatan masyarakat.
Karena itu, kata dia, jika dana BOP tersebut dihapus, tentu saja akan mempengaruhi pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas yang ada di Bangkep.
“Sehingga jangan salahkan pihak kesehatan, jika dalam pelayanan kesehatan belum maksimal. Sebab ini merupakan kesalahan kita bersama (Pemerintahan-red), yang tidak menyiapkan anggaran yang cukup bagi mereka,” terangnya.
Iwan berjanji akan menindaklanjuti dan memperjuangkan keluhan dari para Kapus tersebut.
“Olehnya, kami perlu mengetahui secara detail. Dan juga kami ingin mengetahui BOP membiayai apa saja. Sehingga, ada bahan bagi kami untuk merasionalisasi anggaran ke pihak eksekutif,” tandasnya. (tim)