Iqbal Dorong Pemda Bangkep Lakukan Penataan Kawasan di Desa Bongganan
Bangkeppos.com, SALAKAN- Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Moh. Iqbal Laiti, mendorong pemerintah daerah (Pemda) Bangkep melakukan penataan kawasan perkampungan desa Bongganan, kecamatan Tinangkung.
Salah satunya adalah dengan melalui program pembangunan rumah layak huni, yang didukung oleh beberapa poin. Diantaranya, sebut Iqbal, kearifan lokal, SK Bupati tentang desa Bongganan yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh berat, dan selanjutnya, desa Bongganan terletak ditengah kawasan Ibukota.
Menurut Iqbal, dengan posisi Bongganan yang berada di tengah kawasan Ibukota, sehingga hal itu menjadikannya masuk dalam empat arah prioritas pembangunan daerah dan berada pada poin pertama.
“Nah, poin pertama dalam 4 arah prioritas pembangunan daerah yaitu, penataan kawasan Ibukota,” terangnya, Senin (1/8/2022).
Karena itu, dia menyebut, bahwa dasar dalam menolak relokasi dikarenakan masih adanya solusi dalam penanganan kumuh berat di desa bongganan.
“Pesisir/laut boleh dijadikan kawasan pemukiman baru dengan cara penataan dasar kearifan lokal tersebut,” ungkapnya.
Sekali lagi, tambah Iqbal, ditetapkannya pesisir/laut sebagai kawasan pemukiman itu tertuang dalam RTRW atau Surat Keputusan Bupati. (ir)