1 Juli 2025

Diparipurna, Rusdin Sinaling Singgung soal Penjaringan Aparat Desa Lalengan

Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusdin Sinaling, menyorot proses penjaringan aparat desa Lalengan, kecamatan Buko, Bangkep.

Sorotan itu dilontarkannnya saat rapat paripurna DPRD tentang laporan pertanggungjawaban Bupati Banggai Kepulauan tahun 2021, yang digelar pada Jumat (28/7/2022) pekan lalu, di gedung DPRD.

Rusdin mengaku, mendapat laporan dari sejumlah masyarakat terkait indikasi inproseduralnya proses penjaringan aparat di desa setempat.
“Karena itu, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti. Agar tidak menjadi contoh yang buruk dalam mengelola pemerintahan di desa,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah masyarakat desa Lalengan menyambangi rumah jabatan Ketua DPRD Kamis Malam (27/7/2022), sehari sebelum paripurna LKPj Bupati 2021 dilaksanakan.

Mereka para masyarakat mengadukan soal mekanisme penjaringan aparat, yang terkesan turut diintervensi langsung oleh Camat Buko.
“Memang ada tim yang sudah di SK kan oleh pak Kades. Tapi herannya, yang menentukan kelulusan peserta justru pak Camat. Jadi tim yang dibentuk oleh pak Kades tadi, itu sama sekali tidak bisa bikin apa-apa,” ungkap pria asal desa Lalengan tersebut.

Padahal, lanjut dia, internal panitia yang di SK-kan oleh Kades, justru keberatan dan menghendaki pembatalan penjaringan. Termasuk, Kades juga punya keinginan yang sama.
“Hanya saja pak Camat yang tidak mau. Dan dia bilang ke pak Kades, bahwa jika itu dibatalkan maka Kades sama halnya melanggar Peraturan Bupati,” bebernya.

Meski demikian, upaya pembelaan secara administrasi dan prosedural sudah dilakukan. Bahkan, laporan berupa surat resmi sekaitan hal itu juga sudah diserahkan ke Sekertaris Daerah, Dinas PMD, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangkep. Termasuk ke Lembaga DPRD sendiri.
“Jadi sekarang tinggal menunggu tindaklanjutnya,” tandasnya. (ir)

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!