DPRD Bangkep Paripurnakan Rancangan Hasil Perubahan KUA-PPAS 2022
Bangkeppos.com, SALAKAN- DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna tentang rancangan hasil perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2022, pada Kamis (9/9/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 2 Eko Wahyudi, didampingi Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Wakil Ketua 1 Moh. Risal Arwie, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, Pj. Bupati Ihsan Basir, Sekda Rusli Moidady dan para Kepala OPD Kabupaten Bangkep.
Saat membacakan draf hasil penelitian Badan Anggaran DPRD terkait sajian dokumen perubahan kebijakan umum anggaran tersebut, Moh. Risal Arwie menyatakan, mayoritas fraksi DPRD menyetujui rancangan hasil sajian dokumen perubahan KUA-PPAS 2022 tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan substansial dan prinsipil.
Disebutkannya, beberapa catatan dimaksud yakni, soal permintaan klarifikasi terhadap kepala daerah melalui TAPD.
“Sebab itu yang berkembang dalam pembahasan dan penelitian Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Risal menegaskan, ketepatan waktu yang hendaknya menjadi prinsip dalam pedoman penyusunan APBD 2022, juga menjadi catatan penting bagi pihaknya.
“Sehingga Kepala Daerah dapat menyesuaikan teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara benar dan tepat, dengan tahapan dan waktu yang diatur dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022,” jelasnya.
Catatan yang lainnya, lanjut Risal ialah, karena terjadi perubahan asumsi yang begitu tajam, serta perubahan pendapatan daerah secara umum yang tercermin dalam dokumen KUA Perubahan 2002.
Maka menurutnya, hal itu semestinya menjadi motivasi bagi kepala daerah, serta perangkat daerah yang membantu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, agar memiliki since perencanaan yang matang.
“Bahkan, kalau boleh tak perlu ada kebijakan anggaran perubahan lagi, sekedar untuk membuktikan ketepatan perencanaan yang berkorelasi positif dan secara linear sama dengan pelaksanaannya,” ucapnya.
Kendati demikian, secara kelembagaan, tambah Risal, DPRD melalui Badan Anggaran akan secara aktif membantu kepala daerah, memaksimalkan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah banggai kepulauan di masa-masa yang akan datang.
Sementara itu, Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir, menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD, yang telah menerima dan membahas didalam menentukan arah perubahan KUA-PPAS 2022.
Tujuannya menurut Bupati yakni, dalam rangka konsistensi dan keselarasan antara program prioritas pembangunan daerah dan kebijakan prioritas pemerintah provinsi, serta kebijakan prioritas pemerintah pusat.
Dengan lahirnya kesepakatan bersama (Legislatif- Eksekutif) selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Pj. Bupati Ihsan Basir Optimistik.
Dia menyakini, hal itu akan bisa meningkatkan penyerapan anggaran dan pencapaian target-target realisasi fisik dan keuangan.
“Termasuk, realisasi kinerja berdasarkan perubahan rencana kerja pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022,” ujarnya.
Olehnya itu, seluruh hasil kesepakatan tersebut, kata Pj. Bupati, akan menjadi dasar dalam menyusun rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Karena pembahasan perubahan KUA-PPAS 2022 sudah selesai, kami akan segera menindaklanjutinya dengan menyusun rancangan perubahan APBD 2022,” tandasnya. (ir/ADV)