24 Maret 2025

Proyeksi PAD Bangkep Tahun 2022 Turun di Angka 6,37 Persen

Moh. Risal Arwie. (ist)
Bangkeppos. com, SALAKAN- Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Banggai Kepulaan (Bangkep) pada 2022 ini, mengalami penurunan cukup signifikan. Itu terungkap saat paripurna perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, Kamis (8/9/2022) lalu, di DPRD.

Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep Moh. Risal Arwie saat membacakan laporan hasil penlitan Badan Anggaran DPRD menyebutkan, proyeksi awal PAD pada tahun 2021 baru mencapai Rp34,902.251.751.00, menurun dari proyeksi awal sebesar Rp36.989.830.984.00.
“Berarti, ada sekitar Rp2 miliar lebih penurunannya,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut dia, pada tahun 2022 ini, proyeksi PAD Bangkep kembali menukik. Hal itu terlihat pada laporan realisasi anggaran semester pertama dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp34.738.500.000.00. Namun, pada saat perubahan proyeksinya berubah menjadi Rp32.525.500.000.00.
“Artinya, berkurang sebesar Rp2.213.000.000.00 atau sebesar 6,37 persen,” ungkapnya.

Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bangkep ini, setelah dilakukan perbandingan antara pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DAU) yang berasal dari Pemerintah Pusat dengan Pendapatan Asli Daerah Bangkep, persentasenya justru sangat berpaut jauh.

Sehingga ia pun kuatir terkait adanya potensi penggabungan daerah ke depan.
“Artinya, Otonomi daerah kita ini masih bergantung kepada pemerintah pusat, dan suatu saat akan menjadi beban Negara yang harus dirasionalisasi,” paparnya.

Kekuatiran Risal Arwie bukan tanpa sebab. Di Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata dia, juga mengamanatkan soal penataan dan penggabungan daerah kabupaten/kota, setelah melewati berbagai tahapan evaluasi oleh pemerintah Pusat.

“Nah, itu mekanismenya bisa terlihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah, yang pelaksanaan tekhnisnya adalah Permendagri Nomor 18 Tahun 2019,” tandasnya. (ir)

error: Content is protected !!