DPRD Bangkep Paripurnakan Penetapan Raperda Perubahan APBD Bangkep 2022
Sidang paripurna persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2022 itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdin Sinaling, didampingi Wakil Ketua I Muh. Risal Arwie dan Wakil Ketua II Eko Wahyudi, serta dihadiri Sekretaris Daerah Bangkep Rusli Moidady, ST.,MT mewakili Bupati Banggai Kepulauan.
Dalam rapat tersebut, sebanyak enam fraksi memberikan tanggapannya mengenai pembahasan Raperda perubahan APBD 2022 dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2022. Keenam fraksi itu yakni, fraksi Nasdem, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat dan fraksi Gerindra.
Pada prinsipnya, ke enam fraksi merekomendasikan agar Raperda perubahan APBD 2022 segera diasistensi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mewakili Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir, Sekda Rusli Moidady menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Bangkep, karena sudah memberikan tanggapan, saran, koreksi terhadap rancangan perubahan APBD, sehingga menghasilkan komitmen persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD tahun 2022.
“Alhamdulillah, pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu,” ucap Sekda.
Selanjutnya, pada kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda perubahan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022. (ADV)