15 Februari 2025

KPU Bangkep: Tak Ada Perubahan Dapil di Bangkep pada Pemilu 2024

KPU Kabupaten Bangkep melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 di Salah satu Warkop kota Salakan. (Foto: Irfan Majirung/Bangkeppos)
Bangkeppos.com, SALAKAN- KPU Kabupaten Bangkep menggelar sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Sulteng dan Kabupaten Bangkep berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Selasa (7/3/2023) malam, di salah satu warung kopi kota Salakan.

Sosialisasi itu melahirkan kesimpulan, bahwa di DPRD Kabupaten Bangkep tidak terjadi perubahan dapil dan alokasi kursi pada pemilu 2024, jika merujuk pada penerbitan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tersebut.

Meskipun, faktanya memang terjadi peningkatan jumlah penduduk di kabupaten Bangkep. Namun, pertumbuhan jumlah peningkatan itu tidak terlalu signifikan.

Begitu pula, basis untuk perubahan dapil dan alokasi kursi bukan didasarkan pada perhitungan jumlah pemilih, melainkan jumlah penduduk.

Para peserta yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bangkep Tamin S.Pd, MSi, dalam sambutannya menjelaskan, mendasari terbitnya PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Bangkep, khusus di Bangkep sendiri, tidak terjadi perubahan dapil.
“Artinya, masih tetap bertahan empat dapil,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, KPU kabupaten Bangkep mengucapkan terima kasih kepada teman-teman partai politik dan para stakeholder, yang telah memberikan masukan selama ini dalam setiap pertemuan maupun sosialisasi. “Sehingga apa yang menjadi ekspektasi masyarakat Bangkep terkait penataan dapil dan alokasi kursi ini bisa terwujud,” ujarnya.

Tamin juga menyinggung soal gejolak perpolitikan nasional berkaitan dengan penundaan jadwal dan tahapan pemilu 2024.

Dia menegaskan, hingga saat ini KPU kabupaten Bangkep belum mengantongi surat resmi dari KPU RI, untuk melakukan hal-hal diluar dari yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 3 tentang jadwal dan tahapan pemilu 2024.
“Jadi kami KPU Bangkep masih tetap melaksanakan tahapan-tahapan pemilu sampai dengan hari ini. Yakni, pantarlih dan verifikasi faktual calon anggota DPD RI Provinsi Sulteng,” terangnya.

Di sisa masa akhir jabatannya saat ini, Tamin berharap, apa yang sudah mereka lakukan selama ini di KPU Bangkep bisa dilanjutkan dengan baik oleh para anggota KPU Bangkep yang baru nantinya.

Ditempat yang sama, anggota KPU Provinsi Sulteng Syamsul Y. Gafur, mengatakan, PKPU Nomor 6 Tahun 2023 terbit sejak sebulan yang lalu.

Menurut Syamsul, alasan meredesain PKPU tersebut setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022 atas pengajuan uji materil sejumlah pasal yang tercantum dalam PKPU Nomor 6 tahun 2022.

Sehingga, lanjut Syamsul, MK mengembalikan kewenangan pembentukan dapil untuk pemilu anggota DPR dan DPRD Provinsi ke KPU.
“Karena sebelumnya PKPU Nomor 6 tahun 2022 sudah terbit. Dan semestinya pekerjaan atau tahapan-tahapan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu memang itu adalah domainnya KPU,” tuturnya.

Foto bersama usai kegiatan.

Sekadar diketahui, khusus untuk kepentingan pemilu 2024 ke depan, di Sulawesi Tengah terjadi penambahan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi berdasarkan penghitungan jumlah pertumbuhan penduduk.
“Di pemilu 2019 lalu, alokasi kursi DPRD Provinsi Sulteng hanya 45 kursi, sekarang terjadi penambahan 10 kursi, sehingga menjadi 55 kursi,” paparnya.

Dijelaskannya, alokasi penambahan kursi tersebut merupakan hasil usulan KPU Provinsi Sulteng yang diajukan ke KPU RI.
“Dan usulan itu oleh KPU RI dianggap sebagai rancangan yang proporsional menurut tujuh prinsip dalam penataan dapil sesuai Pasal 185 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017,” tukasnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sulteng, Ketua dan pengurus partai politik se-kabupaten Bangkep, Ketua Bawaslu Bangkep, Kadis Capil, Kepala Kesbangpol, Kadis Kominfo dan tokoh pemuda, serta para undangan lainnya ikut hadir dalam kegiatan itu. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!