Komisi 1 DPRD Bangkep Terima Kunjungan Masyarakat Desa Tolo
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Ketua dan para anggota Komisi 1 DPRD Bangkep itu, yakni membahas soal penyelesaian dan permintaan solusi atas dugaan aksi pengrusakan jendela kaca rumah milik Kades Tolo, yang berujung pada proses hukum di Mapolres Bangkep saat ini.
Salah seorang warga desa Tolo, menyebutkan, terjadinya aksi kriminalitas itu adalah buntut dari kekesalan para warga terkait mandegnya penyelesaian kasus dugaan kejahatan moral yang dialamatkan kepada Kades Tolo.
“Aksi itu sebagai protes terkait solusi atas kasus tersebut. Kami tidak bawa barang tajam, kami ingin hearing membicarakan hal itu secara baik dengan kades. Tapi kadesnya tidak muncul. Sehingga masyarakat tersulut emosi,” terangnya.
Atas dasar itulah, lanjutnya, sejumlah masyarakat kemudian emosi dan terlanjur main hakim sendiri, sebagai balasan atas peristiwa yang disangkakan kepada kades selama ini.
“Sebenarnya, aksi itu tidak akan terjadi kalau pak kades mau menemui kami saat itu di rumahnya. Karena kedatangan kami bukan untuk demo secara anarkis,” dalihnya.
Dia kembali menjelaskan, keinginan mereka para warga untuk menemui kades hanya meminta pertanggungjawaban terkait dugaan perbuatan moral yang disangkakan kepada kades Tolo sejak dua tahun silam.
“Karena kami sudah lapor di Polres waktu itu, tapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep, Irwanto IT. Bua, menyarankan, agar pihak terlapor tetap bersikap kooperatif, dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Mapolres Bangkep.
Iwan, sapaan akrabnya, secara kelembagaan berjanji akan memediasi polemik yang terjadi diantara kedua belah pihak antara masyarakat dan kades Tolo.
Rencananya, lanjut Iwan, Komisi 1 DPRD dalam waktu dekat akan mengundang dan mempertemukan kedua belah pihak, untuk mencarikan solusi yang baik dan bijak atas polemik di desa tersebut.
“Saya berbicara seperti itu, sama sekali tidak punya kepentingan apapun. Tapi, sebagai wakil rakyat, tentu ini adalah bagian dari tanggungjawab kami, ketika ada masyarakat yang datang ke DPRD,” terangnya.
Sekadar diketahui, tuduhan terkait kejahatan moral yang dialamatkan kepada Kades Tolo sampai saat ini pun, tidak dapat dibuktikan secara hukum. Sehingga, proses penanganan perkara itu dihentikan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkep.
“Setelah laporan kasusnya diselidiki, itu tidak memenuhi unsur tindak pidana. Karena tidak didukung dengan alat bukti yang sah,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP. IK. Yoga Widata SH, saat ditemui di ruangannya, Senin (6/3/2023) lalu.
Kabarnya, kasus itu juga sudah lama berakhir damai antara pihak terlapor dan korban, pasca penanganan perkara itu dihentikan polisi.
Namun, terlepas soal itu, Kasat Reskrim mengaku saat ini pihaknya sedang menangani laporan kasus pengrusakan peralatan rumah milik kades Tolo. Bahkan, sejumlah saksi sudah dua kali mangkir dalam memenuhi panggilan penyidik.
“Ini sudah panggilan yang kedua kalinya untuk beberapa orang saksi. Jadi, jika sudah tiga kali panggilan itu ternyata tidak juga diindahkan, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa,” tandas Kasat. (ir)