Satreskrim Polres Bangkep Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual terhadap Anak di Salakan
Bangkeppos.com, SALAKAN- Kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di kota Salakan, kabupaten Banggai Kepulauan.
Kali ini pelakunya adalah seorang pria DN (20), warga asli desa Bongganan, kecamatan Tinangkung.
Sedangkan, korbannya yakni, DS (15), salah seorang pelajar di SMP 1 Tinangkung. Kejadian itu terjadi pada Mei 2023, di Penginapan Teluk Bayur di Desa Baka, kecamatan Tinangkung.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto SH melalui Kasat Reskrim AKP. IK. Yoga Widata SH, menjelaskan, Tersangka DN, kini tengah mendekam di Rutan Mako Polres Bangkep, pada Sabtu (10/6/2023) kemarin, sekira pukul 15.00 Wita.
“Tersangka DN ini ditahan, karena diduga terlibat sebagai pelaku eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur,” terang Kasat Reskrim, Minggu (11/6/2023) tadi sore.
Penyidik Satreskrim Polres Bangkep juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, berupa 1 unit HP merk OPPO tipe A5S biru, dengan nomor IMEI 1: 8665866543045579713, IMEI 2 : 866543045579705.
Dan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76I Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 297 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.
Begini Kronologis Kejadiannya !
Kronologis kejadian bermula dari perkenalan antara tersangka DN dan korban DS pada bulan Mei 2023 lalu, sekira pukul 20.00 Wita, di sebuah acara resepsi pernikahan di Paisubone, Kelurahan Salakan.
Berdasarkan pengakuan korban DS, dirinya dijemput oleh pelaku DN, di dekat lokasi rumahnya di dusun Boneraya, Kelurahan Salakan. Dan langsung dibawa menuju belakang kantor Bupati.
Pelaku saat itu menawarkan pekerjaan atau job kepada korban. Korban ketika itu langsung spontan dan bertanya balik.
“Pekerjaan apa?,” tanya korban.
Pelaku pun menjawab; “pokoknya itu pekerjaan yang menghasilkan uang banyak,” jawabnya.
Tanpa basa-basi, pelaku bersama korban langsung menuju ke kost milik temannya, SK, di desa Baka.
Tiba di kos, pelaku kemudian memperkenalkan korban kepada salah seorang pria hidung belang dan menawarkan bisnis esek-esek ke pria yang tidak dikenali korban sebelumnya.
“Ada saya punya job,” kata pelaku DN kepada pria tersebut.
Begitu melihat wajah korban, pria hidung belang itu pun spontan menolak.
“Tidak saya, saya ingat saya punya anak”, dalihnya.
Namun, pelaku DN tetap saja terkesan memaksa dan menyindir si pria tersebut.
“Kalau tidak pasti, tidak usah ba pesan, kasian ini anak”, kata DN.
Tanpa menghiraukan omongan pelaku, pria itu pun beranjak pergi dan meninggalkan mereka.
Meski begitu, korban mengaku masih tetap belum mengerti pekerjaan seperti apa yang ingin diberikan oleh pelaku kepadanya.
Selanjutnya pada momen yang kedua kalinya, pelaku kembali menawarkan job yang sama kepada korban. Dan mengirimkan gambar foto seorang laki-laki melalui pesan Massenger media sosial facebook.
Pelaku meminta korban agar tetap bersedia dijemputnya, untuk dibawa ke penginapan Teluk Bayur di Desa Baka.
“Sa ambe ngana ee, ini tamu so ba tunggu di penginapan sayang,” demikian isi pesan yang dikirimkan pelaku ke korban.
Korban menjawab; “Kalau macam saya liat, baru saya tidak mau bagaimana?,” tanya korban.
“Dia so sampe penginapan sayangku, baru bagaimana tidak juga batal, barang tadi ngana bilang ngana mau, jadi torang so ambe penginapan,” tegasnya, sambil membujuk.
Pada tawaran job yang kedua dari pelaku tersebut, korban mengaku tidak bersedia. Karena dirinya sudah memahami bahwa pekerjaan yang ditawari oleh pelaku adalah untuk berhubungan seksual dengan laki-laki.
Nanti setelah tawaran job yang ketiga kalinya pada 28 Mei 2023, korban akhirnya terbujuk dengan rayuan pelaku.
“Sebentar kalau ada tamu, torang gaskan ee? Supaya kalau torang dapat uang, torang ba kancang dua orang,” ujar pelaku meyakinkan korban.
Pada saat itu, korban baru mengerti maksud dari pekerjaan yang diberikan oleh pelaku. Dan akhirnya bersedia mengambil job tersebut, lantaran dirinya sangat membutuhkan uang.
Selanjutnya pada pukul 21.00 wita, pelaku menjemput korban di rumahnya, dan langsung membawanya ke Penginapan Teluk Bayur.
Tiba di penginapan, pelaku mengantarkan korban naik ke lantai dua dan langsung masuk ke kamar, yang sebelumnya sudah ada laki-laki menunggu di dalamnya.
Pelaku juga, kata korban, masih sempat meyakinkan dirinya agar tidak perlu kuatir dan takut. Karena, pelaku akan tetap menunggu korban diluar sampai selesai berhubungan badan dengan laki-laki tersebut.
Usai berhubungan badan, korban pun langsung disodorkan uang sejumlah Rp250 ribu. Setelah itu, laki-laki itu pun langsung keluar kamar.
Tak lama kemudian, pelaku masuk menemui korban di kamar dan menanyakan jumlah uang yang diberikan oleh laki-laki itu.
“Kenapa ini cuma 250 ribu?,” tanya pelaku.
Korban menjawab; “Saya tidak tau,”. “Baru ngana mau kasi saya berapa?” timpalnya. Dan tanpa berpikir panjang, korban pun langsung memberikan uang Rp100 ribu ke pelaku. (tim)