Pj. Bupati Bangkep Serahkan SK kepada 365 ASN PPPK Guru
Bangkeppos.com, SALAKAN- Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (4/7/2023) di halaman Kantor Bupati Bangkep.
Sebanyak 365 orang yang menerima SK PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pj. Bupati mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah kabupaten Banggai Kepulauan, saya mengucapkan selamat bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujarnya, saat memberi sambutan pada kegiatan tersebut.
Bupati berharap kepada para ASN PPPK Guru dapat menerima amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja ada perubahan sikap yang lebih disiplin dan dan lebih kreatif serta inovatif dalam bekerja,” ucapnya.
Sebagai seorang ASN, lanjutnya, dibutuhkan suatu keseriusan, tanggungjawab moral dan komitmen bersama, bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta dapat memberikan kinerja yang terbaik dalam mendidik generasi penerus kita.
Bupati menyatakan, ASN PPPK Guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Dengan menerima surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan sebagai ASN PPPK Guru, secara otomatis status sudah terikat.
“Bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku. Tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN,” ungkapnya.
Olehnya, Bupati berharap agar para ASN PPPK guru bisa menjaga sikap dan perilaku, menjaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara.
Tak hanya itu, Bupati juga mengimbau agar mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Berikut sejumlah arahan Bupati kepada seluruh ASN PPPK Guru ;
Pertama segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan atau pun dengan rekan kerja.
Kedua, perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam.
Oleh karena itu, segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara sepat dan akurat juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah di percayakan dapat di laksanakan dengan baik.
Ketiga, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja saudara-saudari agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK Guru yang telah menerima SK PPPK tersebut.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudari miliki selama ini,” tandasnya.
Kegomiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Unsur Forkopimda Bangkep, para guru penerima SK PPPK, serta para undangan lainnya. (kmp)